"Pengadilan tetap mempertahankan temuan dari perintah larangan sementara dan maka dari itu, mengabulkan sebagian dan menyangkal sebagian mosi Epic Games untuk perintah sementara," kata Hakim Distrik Yvonne Gonzalez Rogers, dikutip dari Reuters, Senin.
Apple diizinkan memblokir gim Fortnite di toko aplikasi mereka, namun, tidak boleh merugikan peralatan untuk pegembang, termasuk perangkat lunak Unreal Engine yang digunakan oleh ratusan gim lain.
Baca juga: Apple tidak izinkan masuk akun Epic Games
Baca juga: Epic Games "Fortnite" tuntut Apple lagi
Epic Games bulan lalu mengajukan perintah sementara, preliminary injuction, agar gim Fortnite bisa kembali masuk ke App Store, termasuk juga akun pengembang.
Epic Games sejak Agustus lalu menuntut Apple karena mereka mengenakan komisi 30 persen untuk pembelian di App Store. Epic Games juga menuduh Apple antikompetisi.
Tuntutan ini bermula ketika Apple menghapus gim Fortnite dari App Store karena Epic Games menggunakan sistem pembayaran sendiri, alih-alih menggunakan sistem buatan Apple sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
Apple juga mengancam Epic Games akan menghapus akun pengembang mereka. Pengadilan sebelumnya mengeluarkan perintah darurat yang menyebutkan Apple boleh menarik gim Fortnite dari App Store, namun, tidak boleh untuk peralatan pengembang buatan Epic Games.
Hakim distrik tersebut mengatakan Epic Games memiliki alasan yang kuat soal distribusi eksklusif di App Store dan sistem komisi 30 persen, namun, argumen kontra yang mereka sampaikan kurang cukup.
Baca juga: Google akan perketat pajak aplikasi untuk pengembang
Baca juga: BTS akan hadir di Fortnite
Baca juga: Pengembang Fortnite tuduh Apple lakukan monopoli
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2020