• Beranda
  • Berita
  • Menhan Prabowo sebut kerusuhan demo UU Ciptaker ditunggangi asing

Menhan Prabowo sebut kerusuhan demo UU Ciptaker ditunggangi asing

13 Oktober 2020 10:49 WIB
Menhan Prabowo sebut kerusuhan demo UU Ciptaker ditunggangi asing
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/ama.)
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyebutkan kerusuhan yang terjadi dalam aksi demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja beberapa hari lalu ditunggangi pihak asing.
 
"Saya ga yakin pemuda atau mahasiswa melakukan kerusuhan. Ini pasti anasir yang dibiayai asing. Ga mungkin seorang patriot membakar milik rakyat. Kalau mau demo silahkan demokrasi itu boleh demo, masa bakar milik rakyat. Jadi kalau sudah begitu kita harus sangat waspada," kata Prabowo dalam sebuah wawancara yang dirilis DPP Partai Gerindra, yang diterima di Jakarta, Selasa.
 
Menurut dia, banyak peserta asing yang belum membaca UU Ciptaker dan termakan hoaks.
 
"Banyak sekarang ini yang kemarin demo itu belum baca hasil omnibus law itu dan banyak hoaks. Banyak hoaks di mana-mana seolah ini tidak ada, itu tidak ada," kata Ketua Umum Partai Gerindra ini.

Baca juga: Menhan Prabowo diundang ke Amerika Serikat
Baca juga: Menhan: Kerjasama Indonesia-Swedia berdampak pada industri pertahanan
 
Prabowo mengatakan, hoaks yang mengiringi UU Cipta Kerja bertujuan menimbulkan kekacauan di dalam negeri. Bahkan, ia menyebut, dalangnya berasal dari luar negeri.
 
"Ada kekuatan-kekuatan asing, ada negara-negara tertentu di dunia yang tidak pernah suka Indonesia aman dan maju," tegas Prabowo.
 
Prabowo menceritakan, dirinya sempat terperangkap dalam aksi massa penolakan UU Cipta Kerja.
 
Dia pun menyayangkan, saat menggelar aksinya banyak mahasiswa yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak di tengah pandemi COVID-19.
 
"Ini kan mencelakakan anak-anak kita. Dalang ini tidak bertanggung jawab sama sekali. Saya sangat prihatin. Ini kan lagi COVID-19," ujarnya.
 
Prabowo pun meminta semua pihak bersabar dan mempersilakan untuk melakukan uji materi atau judicial review atas UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).
 
"Cobalah kita sabar, kita atasi dulu, kita coba. Kalau UU ini tidak bagus pelaksanaannya, tidak baik, bawalah ke judicial review, ke MK, sudah berkali-kali kok dalam sejarah terjadi," katanya.
 
Dalam kesempatan itu, Prabowo menjelaskan, UU Cipta Kerja yang dipelopori Presiden Joko Widodo memiliki tujuan yang baik, yakni mengurangi hambatan-hambatan yang bisa membuat lambat kebangkitan ekonomi di Indonesia
 
Apalagi, Indonesia saat ini tengah diterpa pandemi COVID-19 yang berdampak negatif ke semua sektor. Buruh juga menjadi salah satu yang terdampak dari keadaan yang terjadi saat ini.
 
"Jadi ini kadang-kadang suatu dilema, katakanlah buah simalakama. Kita mau bantu buruh sekarang dan semua yang sulit tidak hanya buruh. Kalau terlalu kenceng terhadap pengusaha, pengusaha akan pindah," tuturnya.

Baca juga: Komisi X pastikan PP UU Cipta Kerja sektor pendidikan nirlaba
Baca juga: Apindo: Kriteria UMKM yang rumit bisa buat UU Ciptaker hilang esensi
Baca juga: Boni Hargens sebut indikasi 'pemain' di balik demo tolak Omnibus Law

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020