Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR mengatakan Sistem Pemantauan Konstruksi (SiPetruk) akan mengawasi serta menjaga kualitas hunian....Seperti Sistem Informasi untuk Pengembang atau SiKumbang yang kami sediakan bagi para pengembang untuk menyediakan data huniannya, sedangkan dalam hal pengawasan kualitas kami gunakan SiPetruk
“Aplikasi kita cuma satu yaitu Sistem informasi KPR Subsidi Perumahan atau SiKasep, yang di dalamnya banyak fitur. Seperti Sistem Informasi untuk Pengembang atau SiKumbang yang kami sediakan bagi para pengembang untuk menyediakan data huniannya, sedangkan dalam hal pengawasan kualitas kami gunakan SiPetruk," ujar Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Menurut Arief, semua aplikasi tersebut terintegrasi dalam SiKasep. Jadi diibaratkan SiKasep itu adalah rumah yang di dalamnya banyak fasilitas penunjang.
Guna mempercepat proses di bidang penyediaan hunian, salah satunya dalam hal Sertifikat Laik Fungsi (SLF), PPDPP saat ini mengembangkan SiPetruk yang ditargetkan akan rilis pada akhir 2020. Sistem ini terintegrasi dengan SiKasep dan SiKumbang.
Cara kerja SiPetruk adalah dengan memeriksa kelayakan hunian yang dibangun oleh para pengembang. PPDPP bekerja sama dengan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) dengan konsep kemitraan dari Manajemen Konstruksi (MK) yang memeriksa langsung di lapangan.
Secara teknis, MK akan berkunjung ke lapangan sesuai dengan pengajuan pemeriksaan dari para pengembang perumahan yang berpedoman dari siteplan digital yang diajukan para pengembang melalui SiKumbang.
Dengan begitu, pengembang tidak perlu lagi menyiapkan tim pengawas bangunan. Pengembang cukup memberikan notifikasi dalam aplikasi tersebut terkait rumah yang sedang dibangunnya untuk dipantau dalam jangka waktu tiga bulan.
Dari pemeriksaan tersebut, MK akan memberikan laporan penilaian yang terhubung langsung secara sistem oleh PPDPP. Jika dinyatakan layak huni, maka secara otomatis daftar rumah tersebut akan muncul di SiKasep untuk dapat dijual kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Dikarenakan pemeriksaan ini bermitra dengan LPJK, para pengembang hanya tinggal memantau saja sebagai pengguna. Tidak perlu membutuhkan pelatihan khusus bagi pengembang. Kami menggunakan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), jadi tim hanya melakukan pengambilan dokumentasi saja” kata Arief.
Hal tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa hunian yang dibangun telah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah, sesuai yang disampaikan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono ketika memberikan sambutan pada Hari Perumahan Nasional 2020 pada Agustus lalu.
Pemerintah menekankan relaksasi tidak untuk mengurangi kualitas hunian, sehingga perlu untuk dijaga bersama-sama agar tidak mengancam penghuninya dalam menempati rumah.
Baca juga: Kementerian PUPR evaluasi menyeluruh dampak program perumahan
Baca juga: Kementerian PUPR paparkan pencapaian Program Padat Karya Tunai
Baca juga: Kementerian PUPR minta pengembang bangun hunian berkonsep TOD
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020