Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Balai Riset Pemuliaan Ikan (BRPI) mengembangkan komoditas perikanan unggulan jenis nila srikandi.Untuk sektor perikanan membuat budidaya perikanan seluas-luasnya
"Saat ini, BRPI tengah melaksanakan kegiatan riset dan pengembangan nila srikandi di Kabupaten Subang dan Karawang, Jawa Barat, dan Kabupaten Brebes, Jawa Tengah," kata Kepala Badan Riset dan SDM (BRSDM) KKP Sjarief Widjaja, di Jakarta, Rabu.
Kegiatan itu, ujar dia, diawali dengan pelaksanaan penebaran benih ikan pada awal Mei 2020, di Kabupaten Karawang.
Sebanyak 30.000 ekor benih nila srikandi berukuran 3-5 cm ditebar ke tambak dengan luasan 4.000 meter persegi milik pembudidaya di Desa Ciparage, Kecamatan Tempuran, Karawang.
Kemudian, pada September 2020, BRPI kembali melakukan penebaran dengan jumlah dan lokasi yang sama, dengan ukuran benih nila srikandi lebih kecil yaitu 1-2 cm per ekor.
Sedangkan penebaran di Jateng, dilakukan pada Juli 2020. Sebanyak 10.000 ekor benih nila srikandi ukuran 2-3 cm ditebar di tambak seluas 15.000 meter persegi milik kelompok pembudidaya perikanan Dian Mandiri di Desa Bangsri, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes.
Pada Oktober 2020, BRPI melakukan penebaran di Kabupaten Subang, tepatnya di Desa Legon Kulon, Pamanukan. Sebanyak 45.000 ekor benih nila srikandi ukuran 3-5 cm, ditebar pada tambak luasan 11.000 meter persegi milik Kelompok Usaha Perikanan (KUP) Tambak Lestari Legon Kulon.
Setelah 100 hari pemeliharaan, pemanenan ikan nila srikandi dilaksanakan di Desa Ciparage, Karawang, Jawa Barat pada Agustus 2020. Sedangkan ikan nila srikandi yang dikembangkan di Desa Bangsri dipanen pada 3 Oktober 2020, setelah 71 hari dipelihara di tambak.
Sementara itu, untuk Kabupaten Karawang dan Subang, rencana pemanenan dilaksanakan pada Desember 2020.
Kegiatan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo Kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo untuk meningkatkan produksi perikanan budidaya, terlebih di saat pandemi, sebagaimana disampaikan Kepala BRSDM Sjarief Widjaja.
"Jadi di masa pandemi ini kami dapat tugas dari Presiden. Untuk sektor pertanian membuat sawah dan kebun yang seluas-luasnya. Untuk sektor perikanan membuat budidaya perikanan seluas-luasnya juga. Kalau perlu ada tanah di belakang rumah 200 meter dibuat juga untuk budidaya perikanan," ujar Sjarief.
Ia kemudian memaparkan data penduduk Indonesia sekitar 260 juta orang, dengan tingkat konsumsi ikan 51 kg per orang per tahun, sehingga diperlukan 13 juta ton ikan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri per tahunnya.
Dengan demikian, lanjutnya, sektor perikanan menjadi potensi dan peluang yang sangat besar untuk dikelola, salah satunya melalui budidaya perikanan.
Baca juga: KKP: Budidaya ikan nila dengan kincir tingkatkan produktivitas
Baca juga: Tingkatkan produksi budidaya, KKP salurkan benih dan pakan ikan
Baca juga: Tiga juta ekor ikan bakal disebar di lima kabupaten NTT
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020