Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menyebutkan ada sekitar 60-70 persen kabupaten/kota, atau sekitar 397 kabupaten/kota, yang mencatatkan kasus aktif COVID-19 di bawah 100.kabupaten/kota yang kasus aktifnya di bawah 50 kasus
"Jadi totalnya kurang lebih sekitar 60 sampai 70 persen. Ini secara jumlah absolut kasus," kata Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan COVID-19 Dr. Dewi Nur Aisyah dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan dari total 514 kabupaten/kota yang ada di seluruh Indonesia, 32,3 persen di antaranya, atau sekitar 166 kabupaten/kota, mencatatkan 11 sampai 50 kasus aktif COVID-19.
"Jadi orang yang sedang sakit ada 11 sampai 50 kasus (di 166 kabupaten tersebut). Ini ternyata proporsi yang paling besar (dari total 514 kabupaten/kota)," katanya.
Baca juga: Jubir Satgas sebut minim informasi tentang pemda lakukan pelacakan
Baca juga: Jakbar bentuk satgas khusus tindak pengusaha tak tertib PSBB
Kemudian, dari 514 kabupaten/kota tersebut, 114 kabupaten/kota di antaranya, atau sekitar 22,18 persen, ternyata mencatatkan kasus aktif COVID-19 antara 1 sampai 10.
"Sampai di sini sebenarnya bisa kita lihat bahwa sudah sekitar 54 persen (kabupaten/kota yang kasus aktifnya) di bawah 50 kasus," ujar Dewi.
Berikutnya, ada 105 kabupaten/kota, atau 20,42 persen yang mencatatkan kasus aktif COVID-19 antara 101 sampai 1.000. Dan 82 kabupaten/kota lain, atau sekitar 15,95 persen, mencatatkan kasus aktif COVID-19 antara 51 sampai 100.
Adapun 4,09 persen atau 21 kabupaten/kota tidak lagi mencatatkan kasus aktif COVID-19, dan 2,72 persen lainnya atau 14 kabupaten/kota, sejak awal belum mencatatkan adanya kasus COVID-19.
Sementara itu, dari 514 kabupaten/kota yang ada, ternyata 12 kabupaten/kota di antaranya, atau sekitar 2,33 persen, mencatatkan kasus aktif COVID-19 lebih dari 1.000 kasus.
Baca juga: Satgas COVID ingatkan lagi masyarakat hindari kerumunan, terapkan 3M
Baca juga: MRT Jakarta pastikan petugas dan penumpang jalankan 3M
Pewarta: Katriana
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020