Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat Mila Ananda mengatakan jalur hijau menjadi lokasi yang paling banyak mengalami kerusakan imbas dari unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di dekat Patung Kuda Arjuna Wiwaha pada Selasa (13/10).Tanamannya yang rusak ada banyak varietasnya
"Itu yang rusak paling banyak ya jalur hijau, karena kan diinjak-injak. Tapi memang kerusakannya tidak separah yang minggu lalu. Selain itu, sampah-sampah juga banyak kita temukan. Petugas kami bekerja semalaman karena kan begitu pagi sebelum matahari terbit pun sudah harus beres semua," ujar Mila saat dihubungi, Rabu.
Baca juga: Polisi amankan 500 orang anarkis di Jakarta hingga Selasa sore
Mila mengatakan kerusakan jalur hijau itu tidak hanya di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, namun juga di kawasan yang dilintasi oleh peserta aksi yang anarkis.
"Jalur hijau yang kerusakannya paling banyak berada di Jalan Budi Kemuliaan, terus ada juga di Jalan Wahid Hasyim Tanah Abang, ada juga di Kramat, Cikini, Kebon Sirih, ya jalur-jalur yang dilewati massa aksi kemarin," kata Mila.
Tanaman yang rusak di jalur-jalur hijau itu dipastikan segera diganti dengan tanaman yang baru hasil penanaman dari metode stek yang dilakukan oleh Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat.
Baca juga: Ketua DPRD DKI Jakarta minta pedemo tidak anarkis
"Tanamannya yang rusak ada banyak varietasnya. Ada bakung, melati, costus, banyak pokoknya variasinya. Kita perbaiki itu semua dari tanaman stek yang ada di lingkungan sekitar," ujar Mila.
Untuk memperbaiki kerusakan-kerusakan itu, Mila mengatakan petugas baik dari Dinas dan Suku Dinas di wilayah kota lainnya ikut terlibat dalam proses pembenahan pasca situasi kembali kondusif.
Baca juga: Presiden imbau unjuk rasa tidak anarkis
"Kita banyak yang bantu di sekitar Medan Merdeka Barat. Dari Jakarta Pusat kita turunkan 85 petugas, dari Dinas juga turun kok dibantu juga sama Sudin dari wilayah lainnya. Semua membantu gerebek Jakarta Pusat biar tertata lagi,"ujar Mila.
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020