Bank Indonesia DKI Jakarta menyebut pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta triwulan II 2020 mengalami kontraksi yang cukup dalam yakni di angka -8,22 persen dampak pandemi COVID-19.tidak terlepas dan pengaruh melemahnya ekonomi global
Kepala Perwakilan BI Provinsi DKI Jakarta Hamid Ponco Wibowo mengatakan perkembangan itu menurun tajam dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yang masih mengalami pertumbuhan positif sebesar 5,06 persen.
Baca juga: BI DKI Jakarta gelar Festival Kreasi dan Seni dukung UMKM
"Perkembangan ini tidak terlepas dan pengaruh melemahnya ekonomi global," tutur Hamid dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Hamid juga menuturkan bahwa ekonomi DKI juga menurun tajam sebagai dampak kebijakan penerapan PSBB yang mengharuskan jam kerja lebih pendek dan berkurangnya jumlah pekerja lapangan dengan maksud agar kasus virus corona tak lebih meluas.
"Kontraksi pertumbuhan terjadi pada seluruh komponen pengeluaran PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) DKI Jakarta, dengan kontribusi penurunan terdalam bersumber dan pengeluaran investasi dan konsumsi rumah tangga," ujarnya.
Baca juga: Optimalisasi kredit UMKM solusi pulihkan ekonomi Jakarta dari pandemi
Hamid melanjutkan kontraksi ekonomi lebih dalam bisa ditahan karena adanya investasi yang berasal dari Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Jakarta yang mencapai Rp30,1 triliun yang tertinggi secara nasional.
Untuk meningkatkan geliat ekonomi DKI, Hamid menyebutkan bahwa perlu dilakukan berbagai upaya secara berkesinambungan dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah dan BI pun harus gencar menyelenggarakan berbagai forum investasi.
Baca juga: Gubernur BI sebut kebijakan PSBB bangun kepercayaan pelaku pasar
"Kemudian, agar ekonomi Ibukota tidak anjlok lebih dalam, Pemprov DKI perlu terus meningkatkan investasi melalui kegiatan promosi guna menarik dan meyakinkan investor untuk berinvestasi di berbagai proyek potensial di Jakarta," ucapnya.
Dukungan kegiatan investasi di ibu kota juga perlu diberikan Pemda DKI melalui berbagai kebijakan yang dikeluarkan, antara lain kemudahan perizinan untuk berbisnis maupun cara-cara lain dalam menangani permasalahan investasi.
"Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan investasi dan aktivitas perekonomian di DKI Jakarta," tuturnya.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020