• Beranda
  • Berita
  • Kadin sebut UU Cipta Kerja perkuat aktivitas perdagangan

Kadin sebut UU Cipta Kerja perkuat aktivitas perdagangan

15 Oktober 2020 11:23 WIB
Kadin sebut UU Cipta Kerja perkuat aktivitas perdagangan
Dokumentasi - Perajin merapikan kain tenun buatannya yang dipamerkan dalam salah satu pameran di Jakarta, Selasa (3/12/2019). Kamar Dagang dan Industri (Kadin) memprediksi kontribusi ekonomi kreatif ke PDB mencapai Rp1.211 triliun pada 2019 atau naik dari capaian pada 2018 yang sebesar Rp1.105 triliun. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

Selama ini pengusaha menghadapi ribuan perizinan

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Perdagangan Benny Soetrisno mengatakan UU Cipta Kerja dapat memperkuat aktivitas perdagangan karena bisa mendorong lahirnya pengusaha baru dan menciptakan lapangan pekerjaan.

"Kalau banyak yang kerja, otomatis demand (permintaan) naik, sehingga banyak supply (pasokan) naik, karena produksi bertambah. Perdagangan otomatis meningkat dan aktivitasnya bergerak," kata Benny dalam pernyataan di Jakarta, Kamis.

Menurut Benny, kegiatan perdagangan saat ini sedang menurun karena permintaan dari masyarakat juga menurun karena berkurangnya daya beli seiring dengan tingkat pendapatan yang tereduksi.

Oleh karena itu, ia meyakini kegiatan perdagangan akan kembali pulih karena regulasi yang baru disetujui menjadi UU tersebut akan mempermudah lahirnya badan usaha terutama bagi UMKM atau koperasi pemula.

"Selama ini pengusaha menghadapi ribuan perizinan. Milenial pasti tidak sabar itu, apa-apa minta izin," ujar Benny.

Ia juga memastikan kehadiran UU Cipta Kerja dapat menyederhanakan izin yang tumpang tindih yang selama ini dirasakan telah mengganggu proses kemudahan berusaha di Indonesia.

Dengan adanya sejumlah perbaikan dalam regulasi dan birokrasi, ia mengharapkan aktivitas perdagangan yang terdampak COVID-19 dapat kembali hidup dan pulih dalam jangka pendek.

"Paling tidak pengusaha itu tidak mengemis (izin) dan bisa fokus untuk belanja. Begitu bicara soal belanja, perdagangan dimulai," katanya.

Baca juga: Ketua Apkasi soroti kewenangan daerah pada UU Cipta Kerja
Baca juga: BKPM akan membuat sistem OSS versi UU Cipta Kerja
Baca juga: Belum bernomor, UU Cipta Kerja digugat ke MK

Pewarta: Satyagraha
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020