Kementerian Kelautan dan Perikanan bersinergi dengan Kementerian Hukum dan HAM menggelar pelatihan pendidikan keterampilan budidaya air tawar di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kota Agung Provinsi Lampung.mendorong kemandirian warga binaan pemasyarakatan
"Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas dan keterampilan, mendorong kemandirian warga binaan pemasyarakatan, serta mendukung penguatan ketahanan pangan melalui diversifikasi pangan," kata Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) KKP Sjarief Widjaja dalam rilis di Jakarta, Kamis.
Menurut Sjarief, peningkatan kemandirian warga binaan pemasyarakatan merupakan bagian dari upaya bersama untuk membangun bangsa, karena pembangunan pada hakikatnya harus melibatkan seluruh elemen masyarakat. Pelatihan itu dilaksanakan pada 14 - 22 Oktober 2020.
Peningkatan kemandirian itu, ujar dia, merupakan sebuah proses untuk menyiapkan bekal bagi warga binaan pemasyarakatan.
Dengan demikian, lanjutnya, agar setelah bebas nanti dapat hidup mandiri dan memperbaiki kualitas kompetensi sehingga dapat memberikan kemanfaatan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pihaknya pun meminta agar pelatihan ini dapat terus dikembangkan, tidak hanya perihal budidaya. Namun juga pelatihan untuk membuat pakan ikan, pemasaran, hingga tahap pengolahan.
"Pelatihan ini jangan hanya berhenti dalam hal budidaya, adakan juga bagaimana cara membuat pakan mandiri, pembenihan, penjualan hasil produksi hingga pada pengolahannya. Setelah Anda keluar dari lapas, Anda dapat menghasilkan suatu proses usaha perikanan yang terintegrasi," ujarnya.
Kepala Lapas Kelas ll B Kota Agung, Beni Nurrahman menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kerja sama yang baik dengan SUPM (Sekolah Usaha Perikanan Menengah) Kota Agung dan berharap bahwa kerja sama ini tidak terhenti pada pelatihan budidaya air tawar.
"Pelatihan yang diberikan untuk warga binaan terlaksana untuk mengembalikan harkat martabat mereka ke dalam masyarakat. Perlu adanya bekal keahlian yang nantinya pada saat mereka bebas, mereka dapat mengembangkan ilmu dari pelatihan-pelatihan yang telah terlaksana. Kami juga akan memberikan sertifikat, yang menyatakan bahwa warga binaan ini terlatih," papar Beni.
Kepala SUPM Kota Agung, Khaerudin menilai model peningkatan kemandirian warga binaan dan klien pemasyarakatan yang dilaksanakan melalui sinergi antarkementerian ini dapat menjadi inspirasi pembinaan warga binaan di Indonesia serta bekal bagi warga binaan setelah selesai menjalani masa pidananya.
"Melalui pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan intensitas pelatihan di bidang perikanan baik itu budidaya ikan air tawar maupun budidaya ikan hias hingga budidaya skala rumah tangga pada wadah kecil," papar Khaerudin.
Baca juga: KKP ajak warga manfaatkan lahan kosong untuk usaha perikanan
Baca juga: Anggaran budidaya meningkat, KKP susun rencana kerja prioritas 2021
Baca juga: Tingkatkan produksi budidaya, KKP salurkan benih dan pakan ikan
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020