• Beranda
  • Berita
  • Aktivitas telepon dan medsos dipantau BSSN? Ini penjelasannya

Aktivitas telepon dan medsos dipantau BSSN? Ini penjelasannya

16 Oktober 2020 09:06 WIB
Aktivitas telepon dan medsos dipantau BSSN? Ini penjelasannya
Ilustrasi pemantuan di dunia siber. (ANTARA/Shutterstock)
Jakarta (ANTARA/JACX) - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dalam sebuah unggahan di Facebook, disebut memantau segala aktivitas terkait telepon dan media sosial.

Pemilik akun Facebook Davis Pasaribu, yang mengunggah narasi itu, meminta masyarakat waspada serta menjaga pembicaraan di media sosial.

Berikut narasi lengkapnya:
"BSSN telah dilantik pak jokowi,,
Mulai besok dan seterusnya pembicaraan dimedsos ini harap dijaga,,
Segala aktivitas hp 100% terpantau,,,
Waspadai hukum dan yg sengaja mencari kesalahan utk diadukan,,
Wasapdalah,,,"


Lalu, benarkah segala aktivitas telepon dan medsos dipantau BSSN?
 
Tangkapan layar hoaks BSSN sadap aktivitas telepon dan medsos (Facebook)


Penjelasan:
Pantauan ANTARA, kabar terkait penyadapan informasi telepon serta media sosial oleh salah satu instansi pemerintah itu sebenarnya telah beredar sejak 2018. Narasi tersebut juga berulang pada 2019, lantas muncul kembali pada Oktober 2020.

Walau demikian, ada beberapa perbedaan informasi yang ditampilkan setiap tahunnya. Berikut contoh narasi yang muncul pada 2019:
 
Tangkapan layar hoaks BSSN sadap aktivitas telepon dan medsos pada 2019 (Facebook)


Dalam laporan "Badan Siber Bantah Pantau Telepon dan Konten Sosmed Masyarakat" milik Aktual.com, BSSN menjelaskan lembaga itu tidak bertugas memantau aktivitas telepon seluler serta konten media sosial masyarakat. 

Lembaga negara yang didirikan sejak 2017 tersebut memiliki fungsi menangani keamanan siber dan jaringan di tingkat kementerian dan lembaga pemerintah, demikian penjelasan juru Bicara BSSN saat itu Anton Setiawan.

“Saya konfirmasi lagi bahwa hal tersebut adalah hoaks, tidak benar,” ujar Anton.

Pakar siber Ruby Alamsyah, dalam berita "Membongkar Tugas Utama Badan Siber dan Sandi Negara" turut menjelaskan bahwa target BSSN adalah melakukan koordinasi lembaga berinfrastruktur IT (teknologi informasi) kritis, di antaranya Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Perhubungan.

Menurut dia, kementerian-kementerian tersebut memiliki data riil masyarakat Indonesia. Untuk itu BSSN dibuat agar data tersebut aman dari peretasan.

Klaim: Aktivitas telepon dan medsos dipantau BSSN
Rating: Salah/Disinformasi

Baca juga: BSSN pastikan tak ada kebocoran data pasien COVID-19

Baca juga: BSSN: Keamanan siber Indonesia membaik 2020

Baca juga: BSSN luncurkan Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional di Bandung

Pewarta: Tim JACX
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2020