Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong pemerintah menggencarkan sosialisasi dan menyampaikan pentingnya menjaga kedisiplinan untuk menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas sehari-hari.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di Jakarta, Jumat, menyebutkan pemerintah pusat perlu mengkoordinasikan hal itu dengan pemerintah daerah untuk menyampaikannya kepada aparat pemerintah tingkat desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Baca juga: Bamsoet : Pasien COVID-19 perlu pendampingan mental hadapi stigma
Baca juga: Bamsoet : Pasien COVID-19 perlu pendampingan mental hadapi stigma
Bamsoet merespons sebagai pengingat agar masyarakat tidak boleh terbuai dengan ketersediaan vaksin dalam menangkal infeksi virus COVID-19.
Oleh karenanya, pemerintah diminta untuk menanamkan penerapan protokol kesehatan di kehidupan bermasyarakat.
"Menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas sehari-hari, dengan mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak sebab hal tersebut merupakan jurus terbaik untuk memutus rantai penularan COVID-19," kata Bamsoet.
Berikutnya, Bamsoet mendorong pemerintah dapat terus mengedukasi masyarakat bahwa untuk melawan virus COVID-19 tidak cukup hanya dengan vaksin yang disiapkan pemerintah.
"Melainkan keefektifan vaksin tetap harus dibarengi dengan protokol kesehatan yang ketat," kata dia.
Baca juga: Marak demonstrasi, Bamsoet dorong tes masif COVID-19
Baca juga: Marak demonstrasi, Bamsoet dorong tes masif COVID-19
Pemerintah daerah disarankan dapat menggencarkan budaya hidup bersih dan sehat di masing-masih daerahnya dengan mengacu kepada protokol kesehatan.
Sebab menurut Ketua MPR RI iti pembudayaan protokol kesehatan bisa memberi dampak jangka panjang terhadap perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat luas.
Bambang Soesatyo juga menyampaikan bahwa vaksin COVID-19 memang menjadi salah satu intervensi medis yang disiapkan pemerintah untuk dapat melawan pandemi COVID-19.
"Namun, prinsip dasar yang perlu dipahami masyarakat dalam melawan penularan COVID-19 adalah pelaksanaan protokol kesehatan mengingat kepatuhan terhadap protokol kesehatan efektif menurunkan tingkat risiko penularan sampai dengan 85 persen," ujarnya.
Baca juga: Bamsoet bahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja hingga vaksinasi COVID-19
Baca juga: Angka kesembuhan pasien COVID-19 menurun, Bamsoet dorong evaluasi
Baca juga: Bamsoet bahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja hingga vaksinasi COVID-19
Baca juga: Angka kesembuhan pasien COVID-19 menurun, Bamsoet dorong evaluasi
#satgascovid19
#ingatpesenibupatahiprotokolkesehatan
#ingatpesenibupatahiprotokolkesehatan
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020