• Beranda
  • Berita
  • KPU siapkan petugas khusus lengkap APD bagi pemilih positif COVID-19

KPU siapkan petugas khusus lengkap APD bagi pemilih positif COVID-19

18 Oktober 2020 13:30 WIB
KPU siapkan petugas khusus lengkap APD bagi pemilih positif COVID-19
Dokumentasi - KPU Lampung Timur membuka pleno masa pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Pilkada Lampung Timur tahun 2020, mulai Jumat (4/9/2020) sampai dengan Minggu (6/9/2020). ANTARA/Muklasin/am.
KPU Lampung mengatakan pihaknya akan menyediakan petugas khusus lengkap dengan alat pelindung diri (APD) bagi pemilih yang terkonfirmasi positif COVID-19 pada saat pemungutan suara Pilkda Serentak 9 Desember 2020.

"Nanti kami siapkan petugas lengkap dengan alat pelindung diri (APD) untuk melayani pemilih yang sedang menjalani isolasi mandiri karena terkonfirmasi positif yang ingin memilih," kata kata Komisioner KPU Provinsi Lampung divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ismanto, di Bandarlampung, Minggu.

Baca juga: Bawaslu: Pelanggaran protokol kesehatan Pilkada meningkatkan dua kali

Dia mengatakan, untuk mengetahui siapa saja pemilih di tempat pemungutan suara yang terkonfirmasi positif COVID-19, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan berkoordinasi dengan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) dan saksi pasangan calon untuk bisa memfasilitasi yang bersangkutan guna menyuarakan suaranya.

"Teknisnya hampir sama dengan pemilu sebelumnya , jadi nanti ada petugas dengan APD lengkap yang mendatangi pasien positif baik yang isolasi mandiri di rumah maupun di rumah sakit," kata dia.

Baca juga: Bawaslu Depok temukan 15 pelanggaran protokol kesehatan COVID-19

Ia pun mengatakan bahwa dalam pelaksanaan pemungutan suara nanti, tentunya KPU juga tetap akan berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 setempat sebab yang mengetahui adanya pasien positif atau tidak adalah mereka sedangkan tidak semua KPPS tau kondisi di TPS nya.

Sementara itu, lanjut dia, untuk teknis pemilihan di TPS, masyarakat yang datang untuk memilih wajib menerapkan protokol Kesehatan, seperti diwajibkan memakai masker, mencuci tangan dengan air di tempat yang telah disediakan, dan pengecekan suhu tubuh.

"Kami juga akan memberikan sarung tangan plastik kepada pemilih di TPS guna melakukan pencoblosan," kata dia.

Setelah itu, pihaknya akan memberikan tinta tetes atau menggunakan cotton bud (kapas pentul) guna menandai bahwa yang bersangkutan telah menuntaskan hak konstitusinya dalam pilkada serentak 9 Desember 2020.

Baca juga: Anggota DPR sebut ukuran sukses kampanye tidak hanya massa yang banyak

Sementara itu, Ketua Kota Bandarlampung Dedi Triadi mengungkapkan hal serupa. Bahkan pihaknya akan menyediakan bilik khusus bagi pemilih yang memiliki suhu di atas 37,5 derajat celsius.

"Kami siapkan ruangan khusus untuk pemilih yang bersuhu tinggi di atas 37,5 derajat dan meminta mereka mencoblos di ruangan telah disediakan oleh petugas yang juga dilengkapi APD," ujarnya.
#satgascovid19
#ingatpesenibupatuhiprotokolkesehatan

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020