• Beranda
  • Berita
  • Unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di Jatim diimbau tak anarkis

Unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di Jatim diimbau tak anarkis

19 Oktober 2020 19:38 WIB
Unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di Jatim diimbau tak anarkis
Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran saat bertemu dengan pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jatim di Mapolda setempat di Surabaya, Senin (19/10/2020). ANTARA Jatim/HO-Polda Jatim/WI/aa.

Titip pesan ke teman-teman yang akan berdemo, jangan anarkis

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol M Fadil Imran mengimbau massa yang akan berunjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Surabaya, Selasa (20/10/2020), agar tidak bertindak anarkis dalam menyampaikan pendapat.

"Titip pesan ke teman-teman yang akan berdemo, jangan anarkis," katanya saat bertemu dengan pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jatim di Mapolda setempat di Surabaya, Senin.

Polda Jatim telah melakukan rapat koordinasi terkait persiapan pengamanan jalannya unjuk rasa yang rencananya digelar di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya tersebut.

Dia menegaskan polisi akan membantu mengamankan jalannya unjuk rasa dengan tertib.

Dalam melakukan pengamanan, kata Fadil, pihaknya tidak akan melakukan sesuatu di luar standar operasional prosedur (SOP), seperti melakukan kekerasan pada pendemo.

"Kalau anda tertib, saya yakin polisi tidak mungkin bertindak di luar dari pada SOP. Karena ada protap nomor 1, tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian mulai dari kendali tangan kosong hingga kendali keras. Kalau tidak ada yang merusak, membakar, melukai, masa’ polisinya ramai," katanya.

Terlebih pada pandemi COVID-19 ini, pihaknya berusaha senantiasa mengingatkan pendemo mematuhi protokol kesehatan agar tidak terjadi penularan.

"Kita harus memisahkan unjuk rasa menyampaikan pendapat yang dijamin UU dengan tindakan anarkis yang memang tujuannya merusak," kata jenderal polisi bintang dua tersebut.

Pada kesempatan sama, Fadil juga membahas terkait demonstran yang reaktif tes cepat usai diamankan saat unjuk rasa UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu agar tidak menyebabkan timbulnya klaster baru.

"Saya selalu mengingatkan ini di situasi COVID-19. Waktu itu kami tangkap amankan ada 634 orang, dari semua itu ada yang reaktif. Tadi di rakor pengamanan pemilu, saya juga sampaikan hati-hati dalam pengumpulan massa karena COVID-19 belum selesai," demikian M Fadil Imran.

Baca juga: Khofifah bentuk tim untuk telaah UU Cipta Kerja

Baca juga: Polisi: Pengunjuk rasa ricuh di Surabaya bukan elemen buruh

Baca juga: Polda Jatim tetapkan 14 tersangka kerusuhan demo tolak UU Cipta Kerja

Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020