Mahfud minta pengunjuk rasa waspadai penyusup

19 Oktober 2020 19:54 WIB
Mahfud minta pengunjuk rasa waspadai penyusup
Menko Polhukam Mahfud MD. ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam/pri.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengingatkan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi melalui unjuk rasa pada 20 Oktober 2020 untuk mewaspadai adanya penyusup yang ingin membuat ricuh.

"Kepada para pengunjuk rasa, silahkan berunjuk rasa silakan, tapi hati-hati jangan sampai ada penyusup yang mengajak anda bikin ribut," kata Mahfud, melalui video conference, di Jakarta, Senin.

Menurut Mahfud, bukan tidak mungkin adanya penyusup yang ingin memanfaatkan kesempatan dengan membuat unjuk rasa yang sebenarnya bertujuan menyampaikan aspirasi justru menjadi ricuh.

Baca juga: Mahfud: Pilkada lalui proses eksperimentasi penuh dinamika
Baca juga: Pemerintah akan tindak tegas pelaku anarkis demo UU Cipta Kerja


Bahkan, kata dia, para penyusup itu ingin mencari martil dengan memanfaatkan para pedemo agar menjadi korban dan ditudingkan kepada aparat keamanan.

"Saya ingatkan bahwa bukan tidak mungkin diantara para pengunjuk rasa ada penyusup yang ingin mencari martil mencari korban yang kemudian ditudingkan ke aparat," tegasnya.

Oleh karena itu, Mahfud meminta pedemo untuk berhati-hati dan mewaspadai agar jangan sampai aksi demo sebagai sarana penyampaian aspirasi tercoreng dengan aksi anarkis.

Yang jelas, kata dia, potensi-potensi masuknya penyusup dalam unjuk rasa semacam itu sudah diamati oleh kepolisian yang akan bertindak tegas terhadap pengacau.

"Ini juga sudah masuk ke dalam tengarai kami. Di dalam tengarai para penegak hukum dan penjaga kamtibnas, dalam hal ini kepolisian," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

Kepada aparat penegak hukum, Mahfud juga telah meminta untuk memperlakukan pedemo secara humanis dan penuh persaudaraan sebagai sesama warga negara.

"Tetapi, kepada yang akan mengacau dan ada bukti supaya ditindak tegas," tegasnya.

Baca juga: Menko Polhukam: Perlakukan pedemo secara humanis
Baca juga: Hasil investigasi Intan Jaya diserahkan ke Menko Polhukam pada Rabu

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020