Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh Dr Iqbal, MA mengatakan hingga pertengahan Oktober tahun 2020 sebanyak 123 ribu calon jamaah haji asal daerah "Tanah Rencong" tercatat dalam daftar tunggu keberangkatan.Penambahan masa tunggu tersebut disebabkan karena adanya wabah pandemi COVID-19 pada tahun 2020 ini sehingga para jamaah haji asal Aceh bahkan Indonesia secara umumnya agal diberangkatkan
"Masa tunggu Provinsi Aceh mencapai 30 tahun, ini menunjukkan animo beribadah haji dan kemampuan ekonomi masyarakat semakin membaik," kata Iqbal, di sela-sela acara Jagong Masalah Haji dan Umrah (Jamarah) di Banda Aceh, Senin.
Dia menjelaskan, penambahan masa tunggu tersebut disebabkan karena adanya wabah pandemi COVID-19 pada tahun 2020 ini sehingga para jamaah haji asal Aceh bahkan Indonesia secara umumnya agal diberangkatkan.
"Pertambahan ini juga terjadi karena adanya COVID-19, semoga tahun depan dapat berjalan dengan lancar perjalanan ibadah haji menuju baitullah," kata Iqbal.
Menurut dia jamaah Indonesia gagal berangkat haji pada 2020 karena Pemerintah Arab Saudi tidak menerima kedatangan para jamaah internasional.
Hingga tahun 2021, kata dia, peluang keberangkatan haji bagi jamaah Indonesia juga belum jelas. Pemerintah Indonesia masih menunggu kebijakan terbaru dari Arab Saudi.
"Kalau kondisi normal kembali, maka ibadah haji dilaksanakan sebagaimana biasa. Jika juga kondisi belum normal, jika diizinkan Saudi maka akan disesuaikan dengan kuota Arab Saudi," katanya.
Jika keadaan terus berlanjut seperti pandemi ini dan belum ada keadaan normal, maka kemungkinan juga tahun depan, katanya, tidak ada pemberangkatan haji lagi.
Begitu juga dengan ibadah umrah, menurut Iqbal, meskipun Pemerintah Arab Saudi telah mulai membuka kembali pelaksanaan ibadah umrah, tetapi masih dikhususkan bagi jamaah domestik.
"Memang Arab Saudi telah membuka, tapi 3.000-an jamaah umrah Aceh belum bisa berangkat, atau masih menunggu keputusan dari Arab Saudi," katanya.
"Kita tidak boleh berputus asa. Banyak hal yang bisa kita lakukan, misalnya dengan manasik, bimbingan bagi jamaah, sehingga saatnya berangkat sudah cukup miliki pengetahuannya." demikian Iqbal.
Baca juga: Cegah COVID-19, Aceh tiadakan pawai takbir Idul Adha
Baca juga: Pemerintah Provinsi Aceh Siap jika Arab Saudi beri kuota haji 2020
Baca juga: Agus lulus jadi petugas haji setelah gagal 12 tahun
Baca juga: Kemenag: Aceh butuh qanun tentang perhajian
Pewarta: Khalis Surry
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020