• Beranda
  • Berita
  • Kapolrestro Jaksel ingatkan pengunjuk rasa patuhi protokol kesehatan

Kapolrestro Jaksel ingatkan pengunjuk rasa patuhi protokol kesehatan

20 Oktober 2020 11:53 WIB
Kapolrestro Jaksel ingatkan pengunjuk rasa patuhi protokol kesehatan
Waka Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Agustinus Agus Rahmanto saat mengawal massa aksi mahasiswa membubarkan diri usai berunjuk rasa di kolong flyover Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2020) (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Selatan)

jangan sampai menimbulkan klaster demonstrasi

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono mengingatkan kepada masyarakat yang akan menyampaikan pendapat atau aspirasinya untuk mematuhi protokol kesehatan agar tidak tertular COVID-19 atau bahkan menimbulkan klaster demonstrasi.

"Kami tidak bosan-bosan juga mengingatkan di masa Pandemi COVID - 19 saat ini, tolong semua mematuhi protokol kesehatan, itu yang utama," kata Kombes Pol Budi di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Airlangga harap demo tolak UU Ciptaker tidak buat klaster COVID-19

Budi mengatakan Polres Metro Jakarta Selatan siap memberikan pelayanan berupa pengamanan kegiatan masyarakat untuk menyampaikan pendapat pada hari ini.

Pihaknya menyiagakan 1.200 personel gabungan Polri dan TNI untuk melakukan pengamanan di wilayah Jakarta Selatan.

Pengamanan ini dilakukan untuk mencegah aksi anarkis dalam kegiatan penyampaian pendapat oleh masyarakat yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban hingga merusak fasilitas umum.

Baca juga: IDI: Klaster demo akan picu lonjakan COVID-19

"Kami juga tidak segan-segan untuk mengambil tindakan kepolisian apabila ada yang berbuat anarkis ataupun tindakan-tindakan lain yang muaranya menimbulkan kerusuhan sehingga menimbulkan kerusakan fasilitas-fasilitas umum," kata Budi.

Polres Metro Jakarta Selatan juga melakukan penjagaan di batas-batas wilayah dengan fokus utama mencegah ada massa unjuk rasa yang membawa senjata tajam, kembang api, batu, dan benda berbahaya lainnya.

Polres Metro Jakarta Selatan juga menaruh perhatian serius mencegah kelompok Anarko terlibat dalam aksi unjuk rasa dengan menindak apabila melakukan tindakan pidana.

Baca juga: IDI khawatirkan demo UU Cipta Kerja munculkan klaster COVID-19

Seperti diketahui sejak dua pekan terakhir terjadi gelombang aksi protes yang datang dari kalangan pekerja, mahasiswa hingga kelompok masyarakat yang tuntutan utamanya menolak pengesahan UU Cipta Kerja.

Selama kurun waktu dua minggu tersebut, personel Polres Metro Jakarta Selatan memberlakukan status siaga satu dengan mengerahkan 2/3 kekuatan melakukan pengamanan dan penjagaan.

Pada aksi tanggal 7 Oktober 2020 diamankan 64 orang kelompok massa yang hendak bergerak ke gedung DPR/MPR RI. Lalu pada tanggal 8 Oktober 2020 diamankan lagi sebanyak 162 orang kelompok massa yang hendak bergerak ke Istana Merdeka.

Selanjutnya petugas melakukan tes cepat deteksi dini COVID-19 kepada para pelajar yang diamankan, dari 162 orang, sebanyak lima orang dinyatakan reaktif, sisanya 157 non reaktif.

Sebelumnya, Waka Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Agustinus Agus Rahmanto pada pertemuan dengan Sudin Pendidikan Wilayah I Jaksel, Jumat (16/10), menyebutkan pihaknya akan tetap melaksanakan tes cepat kepada kelompok massa yang diamankan guna mencegah penularan COVID-19.

Menurut dia, jangan sampai para peserta demo tersebut pulang membawa virus dan menularkan kepada keluarganya.

"Untuk rapid kita tetap laksanakan karena mengingat kemarin selalu ada yang reaktif, ada yang positif lagi. Jangan sampai ternyata reaktif pulang ke rumahnya malah menyebar. Intinya kita berusaha memutus pencegahan, mereka langsung kita bawa ke Wisma Atlet pas ada yang positif," kata Agus.
#satgascovid19
#ingatpesanibupakaimasker

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020