UMNO dan PAS sepakat daftarkan Mufakat Nasional

20 Oktober 2020 14:37 WIB
UMNO dan PAS sepakat daftarkan Mufakat Nasional
Pemimpin UMNO dan PAS saat bertemu Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin. ANTARA Foto/Telegram-Zahid Hamidi (1)

Kepemimpinan MN telah bersepakat secara bersama serta memberi komitmen untuk terus memperkukuh perpaduan dan kerjasama antar partai sebagai persiapan menghadapi Pemilu 15 yang akan datang

Pengurus UMNO dan Partai Islam Se-Malaysia (PAS) setuju untuk mendaftarkan koalisi Mufakat Nasional (MN) secara resmi di Kantor Pendaftaran Organisai Malaysia, Kementrian Dalam Negeri.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekjen I UMNO, Tan Sri Annuar Haji Musa dan Sekjen II PAS, Dato' Takiyuddin Haji Hasan di Kuala Lumpur, Selasa.

Mereka menyatakan Musyawarah Komite Perunding MN yang dijadwalkan Senin malam (19/10) dibatalkan seiring dengan Perintah Kawalan Pergerakan Bersyarat (PKPB) yang dilaksanakan di Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur dalam menanggulangi COVID-19.

"Kepemimpinan MN telah bersepakat secara bersama serta memberi komitmen untuk terus memperkukuh perpaduan dan kerjasama antar partai sebagai persiapan menghadapi Pemilu 15 yang akan datang," katanya.

Sementara itu media online setempat melaporkan MN akan diformalisasikan tanpa Partai Bersatu pimpinan Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin.

Kabinet Malaysia saat ini dikendalikan koalisi Perikatan Nasional (PN) pimpinan Partai Bersatu dimana UMNO dan PAS juga mendapat jabatan menteri.

Pengurus Partai Bersatu belum memberikan pernyataan resmi terkait informasi tersebut.

Pada kesempatan terpisah Presiden Angkatan Belia Islam Malaysia (ABIM) Muhammad Faisal Abdul Aziz menolak usulan Sekjen I UMNO, Tan Sri Annuar Haji Musa untuk melakukan Pemilu sebagai jalan keluar kemelut politik.

"Percepatan Pemilu hanya akan menyusahkan rakyat," katanya.

Baca juga: Malaysia alokasikan Rp60 M untuk perangi COVID-19

Baca juga: Partai Malaysia upayakan mosi tidak percaya terhadap PM

 

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2020