Hadameon Aritonang menyatakan hal itu saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, bahwa rapat tersebut diikuti seluruh anggota dewan berjumlah 104 orang dan seluruh SKPD DKI Jakarta.
"Rapat diikuti 104 anggota dewan, karena ada dua yang meninggal dunia. Kemudian ada dari seluruh SKPD," kata Hadameon.
Meski belum dapat memastikan jumlah yang hadir, namun Hadameon mengindikasikan peserta yang datang cukup banyak sehingga DPRD memutuskan untuk menggelar rapat tersebut di luar kantor.
"Jumlah yang ikut banyak, tidak bisa dihitung. Pokoknya itulah (sekitar 800 orang) karena ada seluruh SKPD," ujar pria biasa disapa Dame itu.
Rapat beragendakan pembahasan dan pendalaman Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan 2020 itu digelar di Hotel Grand Cempaka, Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat sejak Selasa.
Menurut Hadameon, agenda rapat kerja itu digelar selama dua hari, yakni legislatif dan eksekutif menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) pada Selasa, pembahasan diteruskan dengan menggelar rapat di seluruh komisi dari A hingga E, Rabu.
Terkait dengan lokasi yang menjadi tempat rapat kerja APBD Perubahan 2020 di Hotel Grand Cempaka itu, Hadameon menyebut fasilitas itu adalah milik BUMD DKI PT Jaktour, Sekretariat DPRD DKI tetap membayar uang sewa selama berkegiatan di lokasi itu.
"Kami tetap sewa dan rapat digelar hari ini dan kemarin (Selasa, 20/10)," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz juga memprediksikan jumlah orang yang hadir dalam rapat itu mencapai 800 orang.
Soalnya, kata politisi PKS ini, bukan hanya dari Komisi B saja, tapi rapat juga digelar di Komisi A, C, D dan E hingga seluruh pimpinan SKPD.
"Ada sekitar 800-an orang yang hadir dari dewan. Jadi semua komisi melakukan pembahasan untuk APBD Perubahan 2020," ujar Aziz.
Sebelumnya, anggota DPRD memilih menggelar rapat membahas APBD-P DKI 2020 bersama Pemprov DKI Jakarta dan BUMD DKI Jakarta di Ruang Rapat Grand Cempaka Cipayung Bogor (Jalan Puncak Pass Km 17 Cipayung Mega Mendung Bogor).
Hadameon Aritonang mengungkapkan pembahasan tersebut dilakukan di Bogor, guna mengantisipasi COVID-19 sehingga diadakan di ruang terbuka.
Dalam rapat itu, Hadameon menyatakan seluruh jendela hotel yang merupakan milik BUMD PT Jakarta Tourisindo itu akan dibuka, sehingga sirkulasi udara menjadi lebih baik dan menghindari klaster penularan COVID-19.
Namun demikian, kebijakan rapat di luar kota tersebut mendapat kritikan karena dianggap tidak masuk akal dengan alasan karena COVID-19, berpotensi melanggar Peraturan Pemerintah (PP) 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPRD Pasal 91 hingga ada indikasi rapat tersebut hanya untuk serapan anggaran, padahal Jakarta sedang dilanda COVID-19.
Baca juga: Sekjen FITRA minta BPK audit DPRD DKI terkait rapat APBD-P di Puncak
Baca juga: Sekjen FITRA nilai rapat DPRD DKI Jakarta tak perlu di Puncak
Baca juga: Komisi B DPRD DKI bahas APBD Perubahan 2020 di Puncak
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2020