Wakil Presiden, KH Ma'ruf Amin, mengusulkan ada Gerakan Nasional Wakaf Tunai (GNWT) untuk memperluas partisipasi masyarakat dalam mengumpulkan dana sosial untuk mendukung percepatan pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Saya sudah bicara dengan Bapak Presiden dan Presiden setuju kita akan melakukan Gerakan Nasional Wakaf Tunai. Ini akan kita launching nanti dan melibatkan semua yang mengaku muslim, mulai dari presiden, wapres, menko-menko, menteri sampai ke kepada semua pejabat (seperti) gubernur, bupati," kata dia, di Jakarta, Kamis.
Ia menyatakan itu saat menyampaikan pidato pada peringatan Hari Santri Nasional yang diselenggarakan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) secara virtual.
Baca juga: Sri Mulyani: Wakaf produktif permudah masyarakat investasi dan beramal
Selain dapat mengumpulkan dana sosial, menurut dia, wakaf juga merupakan salah satu bentuk sedekah jariyah yang dalam agama Islam pahalanya tidak pernah terputus.
"Orang kalau meninggal dunia amalnya putus, kecuali tiga yang salah satunya itu sedekah yang terus mengalir. Kata ulama itu wakaf, karena modalnya tidak akan boleh hilang," katanya.
Dengan adanya Gerakan Nasional tersebut, dia berharap wakaf tunai yang dikumpulkan oleh masyarakat beragama Islam dapat terkumpul dan dimanfaatkan untuk program pembangunan dan pemulihan ekonomi, sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga.
Baca juga: Pimpinan Badan Wakaf pulih dari COVID-19 setelah pasang ventilator
"Wakaf akan terus berkembang, diinvestasikan menjadi dana abadi umat yang besar. Ini dalam rangka pengembangan dana sosial masyarakat. Itu yang insya Allah akan kita kembangkan dalam upaya pengembangan zakat ini," katanya.
Dana umat Islam yang terkumpul melalui wakaf tunai tersebut akan bersifat abadi yang jumlah pokoknya tidak boleh berkurang, namun manfaatnya akan terus berkembang. Pengelolaan dan pengembangan wakaf tunai tersebut memerlukan inovasi dan kreatifitas untuk dapat menghasilkan maslahat bagi masyarakat, jelasnya.
Untuk dapat mewujudkan GNWT tersebut, salah satu upaya yang dapat dilakukan saat ini ialah dengan meningkatkan literasi umat Islam terkait pentingnya wakaf. Menurut dia, literasi masyarakat beragama Islam terhadap wakaf masih lebih rendah dibandingkan zakat.
Baca juga: Wakaf saham terobosan baru akhiri polemik buruh dengan pengusaha
Merujuk pada beberapa survei, literasi umat Islam terhadap wakaf masuk dalam kategori rendah dengan indeks 50,48; sementara indeks literasi tentang zakat sudah masuk ke kategori sedang yakni 66,78 persen.
"Hal itu disebabkan persepsi masyarakat terhadap wakaf selama ini ialah hanya wakaf tanah, padahal wakaf sebenarnya tidak harus berupa benda tidak bergerak, tetapi juga bisa berupa uang dan surat berharga," ujar dia.
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020