Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Bursa Efek Indonesia (BEI) Kristian Sihar Manullang membagikan sejumlah tips berinvestasi yang aman di pasar modal bagi para investor, khususnya para investor pemula.Jangan lupa menuliskan informasi alamat email pada pembukaan rekening efek dan aktif melakukan pengkinian data apabila ada perubahan
"Pertama adalah investor harus memperhatikan setiap pengumuman yang diterbitkan oleh bursa. Hal ini dapat dengan mudah diakses di website bursa. Selain itu, memerhatikan keterbukaan informasi dan kondisi fundamental dari emiten," ujar Kristian saat menjadi pembicara di sebuah seminar dalam gelaran Capital Market Summit & Expo 2020 di Jakarta, Kamis.
Selanjutnya para investor juga harus memerhatikan informasi yang diberikan oleh bursa melalui notasi khusus maupun aktivitas pergerakan pasar yang tidak biasa (Unusual Market Activity/UMA). Berdasarkan data BEI, sepanjang 2020 telah terjadi 62 UMA, sedangkan pada 2019 dan 2018 lalu masing-masing terjadi 85 UMA dan 57 UMA.
Baca juga: OJK: Kepercayaan publik terhadap pasar modal masih terus meningkat
Krisitian menuturkan investor pun harus selalu menjaga kerahasiaan username dan password, khususnya akun online trading dan melakukan penggantian password secara berkala.
"Jangan lupa menuliskan informasi alamat email pada pembukaan rekening efek dan aktif melakukan pengkinian data apabila ada perubahan. Selalu melakukan verifikasi atas trade confirmation yang dikirim anggota bursa pada hari yang sama dan selalu melakukan verifikasi atas laporan rekening efek dan dana yang dikirimkan setiap bulan oleh anggota bursa," kata Kristian.
Kemudian, lanjutnya, investor secara berkala harus melakukan pemantauan atas efek yang dimiliki melalui aplikasi AKSes. AKSes KSEI Mobile adalah sebuah aplikasi yang memudahkan investor untuk melacak semua portfolionya, mulai dari saham, reksa dana, obligasi hingga kas yang dimiliki dalam Rekening Dana Nasabah (RDN).
Baca juga: Mengejar pertumbuhan pasar modal ketika pagebluk
Selain itu investor pun harus memastikan bahwa konfirmasi transaksi dan laporan rekening efek bulanan dikirimkan oleh bagian kustodian dan bukan sales.
"Ini sering masalah kalau itu dulu disampaikan kepada sales, dari sales baru kepada nasabah," ujarnya.
Ia menambahkan investor harus melakukan deposit dana untuk transaksi saham hanya melalui RDN atas nama investor. Investor juga perlu waspada apabila memperoleh penawaran investasi di pasar modal yang menjanjikan keuntungan yang pasti serta tidak memberikan kuasa transaksi kepada pegawai perusahaan efek anggota bursa.
"Terakhir lapor kepada OJK atau bursa apabila melihat atau mengetahui atau mengalami adanya produk-produk atau praktek investasi yang mencurigakan," kata Kristian.
Baca juga: OJK: Investor pasar modal tumbuh meski ada sentimen negatif
Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020