Pengamat energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Tumiran menilai, restrukturisasi di tubuh Pertamina bukan bentuk pemisahan perusahaan atau spin off sebab enam subholding yang dibentuk tersebut masih berada dalam kendali perusahaan induk.Bukan (pemisahan). Karena masih di bawah pengawasan holding-nya
“Bukan (pemisahan). Karena masih di bawah pengawasan holding-nya,” katanya kepada media di Jakarta, Kamis.
Secara manajemen, tambahnya, subholding yang dibentuk terpisah. Tetapi dalam arti, bahwa subholding masih menjalankan garis kebijakan Pertamina.
“Bahkan, dengan adanya manajemen baru pada subholding, maka kinerja masing-masing subholding bisa diukur. Dan kalau bisa diukur, berarti efisiensinya juga terukur,” lanjut mantan anggota Dewan Energi Nasional (DEN) itu.
Melalui manajemen baru di tubuh subholding tersebut, menurut Tumiran, diharapkan positif untuk Pertamina. Artinya, baik kinerja Pertamina sebagai induk holding maupun masing-masing subholding akan meningkat.
“Diharapkan efisiensi meningkat, perfoma perusahaan juga meningkat. Karena memang itu kan tujuan pembentukan subholding,” ujarnya.
Tumiran tidak menepis bahwa Pertamina bukan satu-satunya industri migas yang menerapkan pola holding. Selain itu, berbagai industri migas lain juga sudah memberlakukan sistem tersebut dalam entitas mereka seperti Premier, Cheveron, Total, dan sebagainya.
Dia juga berharap, ke depan Pertamina bisa mempertimbangkan keberadaan subholding yang membawahi industri energi bersih, termasuk baterai.
Sebab, imbuhnya, saat ini bidang energi di berbagai belahan dunia memang sedang mengalami transisi energi. Yaitu, dari ketergantungan energi fosil kepada energi bersih.
“Ini yang juga harus diantisipasi. Karena di sektor transportasi, misalnya, tren akan berubah dari ketergantungan terhadap fosil ke baterai," katanya.
Pertamina sebagai pemasok BBM nasional, tambahnya, juga harus memperhatikan pergeseran seperti itu. Transisi tersebut tak bisa dihindari karena memang menjadi kesadaran global untuk mulai menggunakan energi bersih dalam rangka mengurangi emisi.
Baca juga: Pakar Migas: Restrukturisasi Pertamina bukan "spin off"
Baca juga: Rencana IPO anak usaha hulu Pertamina perlu dikaji ulang
Pewarta: Subagyo
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020