• Beranda
  • Berita
  • Mitra RedDoorz dapat bantuan dana hibah pariwisata pemerintah

Mitra RedDoorz dapat bantuan dana hibah pariwisata pemerintah

22 Oktober 2020 15:37 WIB
Mitra RedDoorz dapat bantuan dana hibah pariwisata pemerintah
Ilustrasi kamar hotel. (Pixabay)
Platform pemesanan dan manajemen hotel RedDoorz mengatakan kucuran dana hibah khusus pariwisata dari pemerintah juga akan dirasakan oleh mitra properti mereka. Dana hibah ini ditujukan untuk hotel dan restoran, sementara RedDoorz adalah platform pemesanan untuk membantu pemilik hotel memasarkan produk dan layanan mereka.

"Untuk dana hibah, RedDoorz sendiri sebagai platform hotel management tidak menerima dana hibah tersebut. Tapi kami yakin, mitra properti kami ada yang mendapatkan dana hibah tersebut," kata Adil Mubarak, VP Operations of RedDoorz, Kamis.

Baca juga: Tamu hotel meningkat berkat jaminan kebersihan

Baca juga: RedDoorz siapkan hotel baru untuk anak muda


Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio menyatakan pemerintah mengucurkan dana hibah khusus pariwisata senilai Rp3,3 triliun untuk membantu pemerintah daerah dan pelaku usaha di sektor tersebut.

Dana hibah tersebut ditujukan untuk membantu pemerintah daerah serta industri, hotel dan restoran yang saat ini sangat mengalami penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta gangguan finansial akibat pandemi COVID-19.

Hibah pariwisata ini merupakan hibah dana tunai melalui mekanisme transfer ke daerah yang ditujukan kepada pemerintah daerah serta usaha sektor pariwisata seperti hotel dan restoran di 101 daerah kabupaten kota yang berdasarkan beberapa kriteria.

Kriteria-kriteria yang dimaksud adalah merupakan ibu kota dari 34 provinsi yang berada di 10 destinasi pariwisata prioritas dan 5 destinasi super prioritas.

"Selanjutnya daerah yang termasuk 100 calender of event, destinasi branding juga daerah dengan pendapatan dari pajak hotel dan pajak restoran minimal minimal 15 persen dari total PAD tahun anggaran 2019," ungkap Wishnutama.

Hibah pariwisata akan dilakukan melalui mekanisme transfer ke daerah sebesar 70 persen untuk hotel dan restoran berdasarkan data realisasi Pajak Hotel dan Pajak Restoran (PHPR) tahun 2019 di pemerintah daerah masing-masing serta 30 persen untuk daerah yang digunakan sebagai bagian dalam penanganan dampak ekonomi dan sosial akibat COVID-19 terutama pada sektor pariwisata.

Hibah pariwisata ini akan dilaksanakan hingga bulan Desember 2020.

Baca juga: RedDoorz optimistis pemerintah bisa pulihkan industri perhotelan

Baca juga: Data pengguna ShopBack dan RedDoorz dilaporkan bocor

Baca juga: RedDoorz sediakan penginapan gratis untuk tenaga medis corona

Pewarta: Nanien Yuniar
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2020