• Beranda
  • Berita
  • Polisi usut oknum yang sebarkan brosur "penjarahan" unjuk rasa

Polisi usut oknum yang sebarkan brosur "penjarahan" unjuk rasa

22 Oktober 2020 20:07 WIB
Polisi usut oknum yang sebarkan brosur "penjarahan" unjuk rasa
Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose. (Antara/Ayu Khania Pranisitha/2020)
Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose mengatakan tetap mengusut dan memantau oknum yang menyebarkan serta menempel brosur yang bertuliskan "Mari kita kumpul untuk melakukan aksi unjuk rasa terhadap pemerintah, serang, hancurkan, jarah dan bakar".
 
"Bagaimana kita mencari pelaku dan lainnya, tetap kita usut, tetap kita pantau. Kita juga sudah monitor kegiatan, meskipun ada memprovokasi dan menyebarkan rasa ketakutan itu," kata Kapolda Bali, saat ditemui usai unjuk rasa di Denpasar, Kamis.

ia menegaskan bahwa pihaknya akan menjaga keamanan dan ketertiban demi menyelamatkan perekonomian. "Tadi lebih banyak polisinya, dengan perintah saya lakukan persuasif dan humanis, serta tidak melakukan tindak kekerasan," kata Golose

Baca juga: Polri: Selebaran provokasi di Bali bukan buatan BEM Kampus Udayana
 
Ia mengatakan bahwa tetap melakukan penyidikan terkait oknum yang ingin memprovokasi Bali. Menurut dia, Bali saat ini dalam keadaan sulit, terlebih lagi jika dilihat dari tingkat ekonomi sampai minus.
 
Selain itu, semuanya juga sedang bermasalah dengan COVID-19. "Walaupun sudah naik ditingkat kesembuhan, dan yang p saya yakinkan kami tetap bisa menjaga keselamatan masyarakat," ucapnya.
 
Golose mengatakan tetap melakukan patroli dalam skala besar, baik dengan kendaraan bermotor maupun patroli tidak berseragam untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Bali.
 
"Kami dari Polda Bali, tidak menginginkan kekerasan dan juga anarkis yang muncul dari para pendemo, yang kita siapkan polwan-polwan yang juga merupakan teman dari pendemo, sehingga kejadian-kejadian yang mungkin terjadi di tempat lain tidak terjadi di Bali," katanya.

Baca juga: Polisi libatkan pecalang dalam pengamanan unjuk rasa tolak UU Ciptaker
 
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi mengatakan bahwa terkait selebaran itu belum ada saksi yang dipanggil untuk diperiksa.
 
"Kita belum tahu (indikasi provokasi) sedangkan dari pihak yang mengatasnamakan di kertas itu saja mereka (Bali Tidak Diam) mengaku tidak ada membuat ajakan-ajakan yang sifatnya anarkis seperti itu," katanya.
 
Ia menambahkan saat ini tetap diselidiki, jika sudah ada temuan maka akan diteruskan dengan penyidikan. "Dari pihak yang mengatasnamakan disitu kan kita sudah cari informasi, ternyata bukan mereka yang buat. Kita enggal panggil tapi dengan mencari informasi lebih lanjut," ucapnya.

Baca juga: Massa "Bali Tidak Diam" ajukan tujuh tuntutan ke DPRD Bali

Pewarta: Ayu Khania Pranishita
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020