• Beranda
  • Berita
  • Tim gabungan Papua gagalkan jual-beli senapan serbu di Nabire

Tim gabungan Papua gagalkan jual-beli senapan serbu di Nabire

23 Oktober 2020 11:38 WIB
Tim gabungan Papua gagalkan jual-beli senapan serbu di Nabire
Ilustrasi - Senapan serbu. ANTARA/airsoftarms.eu/pri.

... benar tim gabungan berhasil mengagalkan jual-beli senjata api yang melibatkan anggota Brimob, yakni Bripka JH, dan saat ini sudah ditahan di Jayapura...

Kepapa Polda Papua, Inspektur Jenderal Polisi Paulus Waterpauw, mengatakan, tim gabungan TNI dan polisi telah mengagalkan jual-beli senapan serbu di Nabire yang melibatkan seorang oknum polisi anggota Brigade Mobil.
 
"Memang benar tim gabungan berhasil mengagalkan jual-beli senjata api yang melibatkan anggota Brimob, yakni Bripka JH, dan saat ini sudah ditahan di Jayapura," katanya, di Jayapura, Papua, Jumat. 

Baca juga: Kogabwilhan III: KKSB pakai taktik licik dan korbankan warga sipil
 
Ia menyatakan, mereka sedang mendalami kasusnya, termasuk kemungkinan senapan serbu itu dipakai untuk memperkuat kelompok bersenjata.
 
Ia menyatakan, informasi tentang jual-beli senjata api sudah lama terendus namun baru terungkap setelah anggota Brigade Mobil di Nabire bersama dua pucuk senjata api yang dibawa.

Baca juga: Kepala Polda Papua: Kelompok bersenjata di Intan Jaya bukan rekayasa
 
"Dari pengakuan rekannya yang menjadi perantara, sudah enam kali terjadi aktivitas jual beli senjata api," kata Waterpauw. 

Ia mengeluarkan sinyalemen senapan serbu itu nanti digunakan orang atau kelompok untuk menganggu kamtibmas juga menembak warga sipil dan aparat keamanan.

Baca juga: Komandan Korem 173/PVB konfirmasi KKSB tewaskan dua orang di Sugapa
 
Kasus jual-beli senjata api itu terbongkar Kamis (21/10) setibanya Brigadir Polisi Kepala JH di Nabire bersama dua pucuk senapan serbu jenis M-16 dan M4.
 
"Sabar ya, karena penyidik masih mendalami sambil menunggu salah seorang saksi mantan anggota TNI yang saat ini dalam perjalanan ke Jayapura," kata Waterpauw. 
 
 

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020