• Beranda
  • Berita
  • Peserta BPJS Kesehatan Curup menunggak Rp40,3 miliar

Peserta BPJS Kesehatan Curup menunggak Rp40,3 miliar

23 Oktober 2020 17:19 WIB
Peserta BPJS Kesehatan Curup menunggak Rp40,3 miliar
Novi Kurniadi, Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Curup. (Foto Antarabengkulu.com/Nur Muhamad)
Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Curup yang membawahi empat kabupaten di Provinsi Bengkulu, menyatakan jumlah tunggakan iuran bulanan peserta di wilayah itu saat ini mencapai Rp40,3 miliar.

Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Curup, Novi Kurniadi di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan tersebut berasal dari peserta mandiri tersebar dalam empat kabupaten dengan jumlah penunggak mencapai 62.664 peserta.

"Sampai saat ini jumlah tunggakan iuran peserta mandiri dalam empat kabupaten mencapai Rp40.357.543.794. Untuk itu kita terus melakukan penagihan melalui telekolekting yang kita telepon, kemudian penagihan yang dilakukan oleh kader JKN," kata dia.

Dijelaskan dia, tunggakan peserta BPJS Kesehatan ini terhitung sampai dengan akhir September 2020 yang berasal dari kelas I, II dan kelas III.

Baca juga: Peserta JKN-KIS bisa manfaatkan cicilan tunggakan iuran melalui BRI

Baca juga: BPJS gandeng Kejari Palangka Raya cegah tunggakan iuran peserta


Kalangan peserta yang menunggak ini, kata dia, bisa mengikuti program relaksasi jika kesulitan untuk melunasinya. Peserta yang menunggak satu tahun bisa membayar enam bulan ditambah satu bulan berjalan, sedangkan enam bulan lainnya dibayar paling lambat sampai akhir 2021 mendatang.

Adapun rincian peserta BPJS Kesehatan yang menunggak pembayaran iuran ini, ungkap dia, antara lain di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara sebanyak 29.803 peserta dengan nilai tunggakan Rp18.354.655.900.

Di Kabupaten Kepahiang sebanyak 15.873 peserta dengan nilai tunggakan sebesar Rp10.329.344.920.

Kemudian di Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 9.562 peserta dengan nilai tunggakan Rp7.040.628.774, serta di wilayah Kabupaten Lebong dengan jumlah peserta mandiri yang menunggak iuran sebanyak 7.426 orang, dengan nilai tunggakan mencapai Rp4.632.914.200.

Sedangkan untuk jumlah peserta BPJS Kesehatan atau JKN-KIS yang terdaftar di Kantor Cabang Curup saat ini kata dia, sebanyak 602.311 peserta dengan rincian di Kabupaten Bengkulu Utara sebanyak 229.704 peserta atau 79,50 persen.

Selanjutnya di Kabupaten Rejang Lebong 198.244 peserta (70,56 persen), Kabupaten Kepahiang sebanyak 104.976 peserta (68,88 persen) dan di wilayah Kabupaten Lebong sebanyak 69.387 peserta atau 64,41 persen dari jumlah penduduknya.*

Baca juga: BPJS Kesehatan gandeng Kejati tagih tunggakan di Papua Barat

Baca juga: Tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan di Padang capai Rp100 miliar

Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020