• Beranda
  • Berita
  • BPJS kesehatan pastikan tidak ada data peserta JKN dobel

BPJS kesehatan pastikan tidak ada data peserta JKN dobel

23 Oktober 2020 17:42 WIB
BPJS kesehatan pastikan tidak ada data peserta JKN dobel
Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta Badan Perlindungan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Andayani Budi Lestari saat memberikan materi dalam kegiatan media workshop dan anugerah lomba karya jurnalistik BPJS Kesehatan tahun 2020 yang dilakukan secara virtual, Jumat (23/10/2020). (Antara/ Benny Jahang)
Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta Badan Perlindungan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Andayani Budi Lestari memastikan tidak ada data peserta Jaminan kesehatan nasional (JKN) yang dobel (duplikasi), karena sudah sesuai dengan data pendudukan dan catatan sipil (Dukcapil).

Andayani Budi Lestari mengemukakan sekitar 82 persen dari total penduduk Indonesia sudah menjadi peserta JKN, bahkan jumlah kepesertaan JKN terus meningkat. Dari 224 juta peserta BPJS Kesehatan, lebih dari 90 persen sesuai dengan data Dukcapil, sehingga duplikasi nama peserta JKN sudah tidak terjadi lagi.

Baca juga: BPJS: 83 persen penduduk Indonesia jadi peserta JKN-KIS

"Kami pastikan tidak ada lagi nama peserta JKN yang dobel seperti yang terjadi beberapa waktu yang lalu," kata Andayani dalam kegiatan media Workshop dan Anugerah Lomba Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan 2020 yang dilakukan secara virtual, Jumat.

Menurut dia, pertambahan jumlah kepesertaan JKN yang terus meningkat sebagai dampak semakin memadainya fasilitas kesehatan yang disiapkan pemerintah.

Dikatakannya fasilitas layanan kesehatan pada tingkat pertama maupun fasilitas lanjutan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sudah semakin memadai sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi peserta JKN.

BPJS Kesehatan, kata dia, telah berkontribusi dalam peningkatan pelayanan yang bekerja sama dengan 337,7 juta layanan kesehatan tingkat pertama dan 8,4 juta layanan kesehatan tingkat lanjutan untuk melayani peserta JKN seluruh Indonesia.

Ia mengatakan BPJS Kesehatan diberikan tugas oleh negara untuk memberikan pelayanan dan tidak berorientasi untuk mendapatkan keuntungan.

Baca juga: Banyak inovasi BPJS dukung pencegahan penularan COVID-19 di faskes

Baca juga: Badan usaha dipermudah BPJS Kesehatan dengan layanan digital JKN-KIS

Baca juga: BPJS Kesehatan siapkan Pandawa cegah penularan COVID-19


"Kami mengedepankan kualitas pelayanan bagi peserta JKN dalam mendapatkan layanan kesehatan yang baik guna meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat yang memadai," kata Andayani.

Kegiatan Media Workshop dan Anugerah Lomba Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan 2020 yang dilakukan secara virtual diikuti Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kupang Fauzi Lukman Nurdianyah, Kepala Bidang SDM BPJS Kesehatan Cabang Kupang Mario Trio Purwanto serta Swekral Rifani staf BPJS Kesehatan Kupang dan lima orang wartawan di Kota Kupang.

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020