• Beranda
  • Berita
  • Polri tangkap 8 mahasiswa coba sabotase Pintu Tol Pasteur

Polri tangkap 8 mahasiswa coba sabotase Pintu Tol Pasteur

24 Oktober 2020 01:05 WIB
Polri tangkap 8 mahasiswa coba sabotase Pintu Tol Pasteur
Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono tiba untuk menyampaikan konferensi pers tentang kebakaran gedung Kejaksaan Agung di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/10/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Keseluruhan (yang diamankan) adalah mahasiswa asal dari UIN Sunan Gunung Jati, Uninus, Unpas, Unjani, UIN, dan Stikes

Polda Jawa Barat menangkap delapan massa demonstrasi menentang UU Cipta Kerja di Gerbang Tol Pasteur Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/10) karena mencoba untuk melakukan sabotase pada pintu tol.

"Keseluruhan (yang diamankan) adalah mahasiswa asal dari UIN Sunan Gunung Jati, Uninus, Unpas, Unjani, UIN, dan Stikes," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (23/10).

Polri menjelaskan demo penolakan UU Cipta Kerja pada Jumat (23/10) terjadi di 11 titik yang berada di tiga Polda. "Aksi demo hari ini terjadi di 11 titik di tiga Polda," ucap dia.

Baca juga: Airlangga harap demo tolak UU Ciptaker tidak buat klaster COVID-19

Baca juga: Boni Hargens sebut indikasi 'pemain' di balik demo tolak Omnibus Law


Dia menambahkan di tiga Polda tersebut, jumlah massa demo seluruhnya berjumlah sekitar 800 orang dengan dua provinsi memiliki massa aksi terbesar yaitu Jawa Timur dengan 400 peserta aksi dan Jawa Barat dengan 250 peserta aksi.

Sementara di lokasi demo depan Universitas Negeri Makassar (UNM), Polda Sulsel menangkap 21 massa aksi.

Dari massa aksi yang diamankan, ada 11 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena terlibat pembakaran mobil operasional salah satu partai politik.

Sementara sembilan massa aksi lainnya dikembalikan ke orang tuanya masing-masing dan seorang massa aksi dilimpahkan kasus-nya ke Satnarkoba Polrestabes Makassar karena positif mengkonsumsi narkoba.

Baca juga: Polisi tetapkan tiga tersangka kericuhan demo UU Ciptaker di Medan

Baca juga: IDI: Klaster demo akan picu lonjakan COVID-19

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020