• Beranda
  • Berita
  • Bupati Bogor batasi wisatawan ke Puncak saat libur cuti Maulid Nabi

Bupati Bogor batasi wisatawan ke Puncak saat libur cuti Maulid Nabi

24 Oktober 2020 18:05 WIB
Bupati Bogor batasi wisatawan ke Puncak saat libur cuti Maulid Nabi
Operasi yustisi yang digelar oleh Polres Bogor di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (24/10/2020). (ANTARA/HO-Polres Bogor)
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan akan membatasi kendaraan di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, saat libur panjang Maulid Nabi sebagai upaya mencegah terjadinya kepadatan yang berpotensi besar membuat penularan COVID-19.

Menurut Ade di di Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu, ia akan meminta kendaraan yang menuju puncak putar balik apabila kondisi puncak tidak memungkinkan. 

"Tujuannya (ke Puncak) juga harus jelas, jangan juga sampai tidak jelas. Insha Allah akan kita putar balik," katanya

Menurutnya, cara itu terbilang efektif untuk tidak membuat kepadatan di jalur penghubung Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur tersebut, sehingga jumlah pengunjung di masing-masing tempat wisata dapat terkendali sesuai protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Baca juga: IDI Jateng peringati puncak hari jadi ke-70 secara virtual
Baca juga: Menhub prediksi 28 Oktober terdapat puncak arus kendaraan
Baca juga: Menhub imbau masyarakat tidak berangkat saat puncak libur panjang


Ade Yasin mengatakan bahwa hampir setiap libur panjang, Jalur Puncak dipadati oleh kendaraan berplat nomor luar Bogor, terutama plat B. Ia khawatir, kedatangan para wisatawan dari luar daerah secara tak terkendali akan meningkatkan kasus COVID-19 di Kabupaten Bogor, yang sejauh ini statusnya masih zona oranye.

"Kebanyakan yang masuk ke Puncak itu plat B, mungkin mereka juga ingin menghirup udara segar, tapi jangan justru menimbulkan penularan dengan cara berkerumun," terang Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor itu.

Selain akan mengendalikan volume kendaraan, Pemerintah Kabupaten Bogor juga akan melakukan razia penggunaan masker di tempat-tempat wisatawan, sesuai yang diatur dalam Keputusan Bupati (Kepbup) Bogor nomor 443/450/Kpts/Per-UU/2020 tentang pembatasan sosial berskala besar praadaptasi kebiasaan baru (PSBB pra-AKB).

"Semuanya harus ngerem, tidak hanya pemerintah, tapi masyarakat juga harus benar-benar membantu, untuk tidak lagi terjadi klaster dan penularan pasien positif COVID-19," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Doni Monardo meneruskan pesan Presiden Joko Widodo yang meminta masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 selama libur panjang pada pekan depan.

"Bapak Presiden mengingatkan, bahwa tidak lama lagi kita akan menghadapi libur panjang, dan biasanya libur panjang akan menimbulkan masalah bagi kesehatan. Kasus COVID meningkat. Seperti yang terjadi pada akhir Juli," ungkapnya dalam kegiatan penanaman pohon bersama BNPB di Telaga Saat, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/10).

Menurutnya, Presiden khawatir lonjakan kasus COVID-19 yang memuncak di sejumlah kota-kota besar Pulau Jawa pada awal September 2020 kembali terulang.

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020