Ketua KPU Gresik Ahmad Roni di Gresik, Senin, mengatakan bilik khusus itu disiapkan untuk memisahkan antara pemilih yang memiliki suhu tubuh normal dan di atas 37 derajat Celcius sehingga tidak bercampur. Hal ini sebagai antisipasi penyebaran COVID-19.
Baca juga: KPU Gresik tidak ingin Pilkada jadi klaster penyebaran COVID-19
"Kami tidak bisa melarang mereka (yang memiliki suhu 37 derajat Celcius) untuk datang ke TPS, karena mereka memiliki hak suara. Solusinya ya kami siapkan bilik khusus," kata Roni dalam sosialisasi Pilkada 2020 bersama PWI Kabupaten Gresik.
Roni mengatakan setiap TPS secara umum memiliki dua bilik pencoblosan, kemudian ditambah satu bilik khusus sehingga total setiap TPS akan memiliki tiga bilik pencoblosan.
Ia menjelaskan jumlah TPS pada Pilkada Gresik mencapai 2.264 TPS, jumlah itu bertambah 64 TPS dari awalnya 2.200 TPS. Tambahan TPS juga dilakukan untuk menghindari kerumunan pemilih saat pelaksanaan Pilkada 2020.
Baca juga: KPU Gresik tetapkan dua paslon maju Pilkada
"Untuk menghindari lonjakan pemilih saat pilkada nanti, kami sepakat menambah jumlah TPS. Hal ini dimaksudkan agar pelaksanaan pilkada tetap aman dari penyebaran COVID-19," katanya.
Sementara itu, pelaksanaan Pilkada Gresik pada 9 Desember 2020 diikuti dua pasangan calon (paslon) sesuai hasil penetapan dan verifikasi berkas masing-masing calon.
Dua paslon yang telah ditetapkan yaitu pasangan Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah (NIAT) yang diusung enam parpol, yakni Golkar dengan raihan 8 kursi, PDIP 6 kursi, Nasdem 5 kursi, Demokrat 4 kursi, PAN 3 kursi, dan PPP dengan 3 kursi.
Baca juga: Ketua KPU Gresik minta pemuda jadi pemilih cerdas
Kemudian pasangan Mohammad Qosim-Asluchul Alif (QA) yang diusung dua parpol, yakni PKB dengan raihan 13 kursi dan Gerindra dengan 8 kursi.
Pewarta: A Malik Ibrahim
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020