"Kami sedang memproses serah terima aset Rusunawa MBR ke Pemkot Gorontalo," ujar Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Gorontalo, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Alwi Mahdali dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa.
Menurut Alwi, saat ini pihaknya sudah melaksanakan revitalisasi Rusunawa tersebut sehingga penghuni lebih nyaman tinggal di hunian vertikal ini.
Sebagai informasi, Rusunawa MBR di Kota Gorontalo dibangun pada tahun 2016 lalu dan berlokasi di Jl. Uskap. Kelurahan Buliide. Kecamatan Kota Barat. Kota Gorontalo.
Baca juga: Kementerian PUPR bangun empat rusunawa mahasiswa di Jateng
"Bangunan vertikal ini terdiri dari satu menara setinggi empat lantai," katanya .
Ia mengemukakan bahwa pihak Kementerian PUPR mengecat bangunan ini dengan cat berwarna warni agar lebih menarik serta melengkapi berbagai fasilitas pendukung seperti perabotan, minimarket, aula.
Lebih lanjut, Alwi menerangkan, Kementerian PUPR terus meningkatkan penyediaan hunian layak dan aman bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Sesuai amanah UUD 1945 khususnya Pasal 28H ayat (1) menyatakan "Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Maka, Negara punya tanggung jawab untuk menjamin hak tersebut melalui pembangunan perumahan rakyat."
Baca juga: Rusunawa di Lampung Selatan jadi tempat isolasi COVID-19
"Rusunawa ini sebenarnya sudah ditempati mulai tahun 2018 lalu dan memiliki jumlah unit hunian sebanyak 90 unit," paparnya.
Revitalisasi Rusunawa MBR, imbuh Alwi, menghabiskan anggaran senilai Rp1,74 miliar. Proses pengerjaannya dilaksanakan selama 120 hari meliputi pekerjaan metalikal, elektrikal serta penambahan akses jalan dan drainase air limbah.
Alwi menjelaskan, revitalisasi Rusunawa MBR Kota Gorontalo ini ditujukan dalam rangka proses serah terima hibah aset ke Pemerintah Kota Gorontalo. Pihaknya berharap setelah perbaikan dan perawatan ini lebih cepat proses serah terima hibah dan akan dimanfaatkan oleh Pemda Kota Gorontalo.
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020