• Beranda
  • Berita
  • KPK lakukan survei publik terkait kinerja setahun terakhir

KPK lakukan survei publik terkait kinerja setahun terakhir

27 Oktober 2020 22:10 WIB
KPK lakukan survei publik terkait kinerja setahun terakhir
Logo KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah.

Menjelang akhir tahun 2020, KPK melakukan 'Survei Persepsi Publik Terhadap Citra dan Kinerja KPK'

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan survei persepsi publik terhadap citra dan kinerja KPK selama satu tahun terakhir.

"Menjelang akhir tahun 2020, KPK melakukan 'Survei Persepsi Publik Terhadap Citra dan Kinerja KPK'," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan seiring dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019, kinerja KPK terus disorot oleh publik dan hal itu tercermin dari tingkat kepercayaan publik yang menurun menjadi di bawah Presiden dan lembaga Kepolisian.

Tujuan survei itu, lanjut Ali, untuk menelaah pengetahuan dan penilaian publik terhadap tugas dan pelaksanaan tugas KPK, mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi persepsi publik terhadap kinerja KPK, mengetahui harapan publik terhadap kinerja penindakan dan pencegahan yang dilakukan oleh KPK.

Baca juga: KPK ajukan banding atas putusan Bupati Solok Selatan nonaktif

Baca juga: KSP segera laporkan pemberian sepeda lipat ke KPK


Kemudian, mengetahui persepsi publik terhadap independensi dan profesionalitas KPK, mengukur tingkat keyakinan publik terhadap kemampuan KPK dalam memberantas korupsi, mengidentifikasi jenis media komunikasi yang digunakan oleh publik dalam menerima informasi terkait KPK.

Terakhir, memberikan saran kepada pemangku kepentingan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap KPK.

"Sehubungan dengan survei tersebut, dipersilakan kepada publik seluas-luasnya untuk ikut mengisi suvei melalui link berikut http://bit.ly/SPK-KPK," kata Ali.

Sebelumnya, sejumlah survei yang dilakukan beberapa lembaga menunjukkan penurunan kepercayaan publik terhadap masyarakat pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

Pertama, survei dari Charta Politika Indonesia mengungkapkan tingkat kepercayaan publik terhadap KPK pada Juli 2020 berada di angka 71,8 persen, lebih rendah dibanding kepercayaan publik terhadap Polri yang mencapai 72,2 persen.

Kedua, Indikator Publik berdasarkan survei 13-16 Juli 2020 menunjukkan tingkat kepercayaan publik kepada KPK pada level 24,7 persen, yang juga lebih rendah dibanding tingkat kepercayaan terhadap Polri yaitu 75,3 persen.

Ketiga, survei Cyrus Network pada periode 24-30 Januari 2020 menunjukkan persepsi responden terhadap KPK yang kuat, solid dan bisa dipercaya hanya 57 persen sedangkan pada Polri mencapai 71 persen.

Keempat, berdasarkan survei Litbang Kompas ada 56,9 persen responden yang tidak puas terhadap kinerja KPK pada Juni 2020. Citra KPK yang dinilai baik dan pernah memuncak 82,8 persen pada Mei 2017, tetapi per Januari 2020 turun menjadi 64,2 persen dan per Juni 2020 melorot menjadi 44,6 persen.

Baca juga: KPK infokan Kejagung kirim 23 jaksa ikuti seleksi penyidik KPK

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020