Sebanyak 10 pekerja migran Indonesia yang baru tiba di di Tulungagung usai dideportasi Pemerintah Malaysia karena berstatus ilegal, saat ini menjalani isolasi ketat di Rusunawa IAIN Tulungagung demi mengantisipasi risiko penularan COVID-19.Meski hasilnya non-reaktif, mereka harus tetap melakukan isolasi mandiri selama 14 hari ke depan
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Kasil Rohtmat, Selasa menjelaskan, 10 PMI tersebut tiba pada Senin (26/10) malam dan langsung menjalani prosedur rapid test atau tes cepat.
"Meski hasilnya non-reaktif, mereka harus tetap melakukan isolasi mandiri selama 14 hari ke depan," kata dr. Kasil di Tulungagung, Jatim.
Baca juga: Jenazah pekerja migran yang jatuh di Malaysia dipulangkan ke Jember
Baca juga: BP2MI Nunukan: PHK di Malaysia, TKI minta dipulangkan ke daerah asal
PMI bersangkutan sangat mungkin terinfeksi saat diperjalanan dari Negeri Jiran, Malaysia hingga mendarat di Indonesia nanti, meski hasil tes cepatnya nonreaktif.
"Karena melalui tes cepat itu baru bisa terdeteksi jika sudah terinfeksi selama seminggu," ujarnya.
Selain 10 PMI yang dipulangkan paksa dari Malaysia, masih ada satu buruh migran yang masih tertahan di Dumai, Riau, lantaran masih sakit.
"Yang bersangkutan masih mengalami gangguan jiwa, nanti kalau sudah sembuh akan dipulangkan," kata Kasil.
Sepuluh PMI itu berasal dari Kecamatan Ngunut dan Kecamatan Rejotangan, Tulungagung. Kabid Penempatan Tenaga Kerja, Dinas Sunarto menuturkan jika 10 PMI itu dideportasi lantaran masuk melalui prosedur tidak resmi.
Baca juga: Pemerintah akan pulangkan ribuan TKI ilegal di Malaysia
Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020