Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) siap mengembangkan budidaya ikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan memanfaatkan lahan bekas galian tambang, dan rencana ini didukung penuh Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.Semakin tua usia kolong maka tingkat kekeruhan dan padatan terlarut semakin berkurang
Kepala Balai Riset Perikanan Perairan Umum dan Penyuluhan Perikanan (BRPPUPP) Palembang Arif Wibowo, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis, menyampaikan, KKP akan melaksanakan Program "Pelangi", yaitu Pemanfaatan Lahan Bekas Tambang untuk Pengembangan Perikanan.
Provinsi Bangka Belitung telah lama dikenal sebagai salah satu daerah penghasil timah yang memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah. Timah telah ditambang di provinsi ini sejak zaman Belanda pada abad ke-17 dan kemudian beralih secara resmi ke Indonesia pada tahun 1952.
Sementara bekas galian tambang atau yang lebih dikenal dengan kolong, dengan luas mencapai 1.712 hektare adalah ruang air yang potensial untuk pengembangan ikan lokal perairan darat, yang tidak hanya bermanfaat dari sisi konservasi dan kelestarian biodiversitas ikan, namun juga sumber penghasilan baru bagi masyarakat pelaku utama/usaha perikanan di Bangka Belitung.
Ia memaparkan bahwa saat ini masyarakat di sekitar lokasi tambang timah telah berupaya memanfaatkan kolong untuk beberapa keperluan, namun belum maksimal dan masih terbatas pada kolong yang berusia sudah tua di atas 25 tahun dari saat penggalian.
"Semakin tua usia kolong maka tingkat kekeruhan dan padatan terlarut semakin berkurang, sehingga memberikan peluang besar bagi kehidupan hewan akuatik. Kondisi ini mengakibatkan pemulihan lahan atau air kolong pasca penambangan timah memerlukan waktu yang cukup lama, sehingga banyak dijumpai kolong bekas tambang yang merupakan lahan marjinal tidak dimanfaatkan" ucapnya.
Sedangkan Bangka Belitung memiliki habitat ikan darat lokal yang bila dikembangkan akan mempunyai nilai ekonomis yang tinggi, sehingga dapat menjadi salah satu penyangga ekonomi di daerah ini.
Menurut KKP, Provinsi ini memiliki sumber daya ikan hias lokal/endemik potensial dapat beradaptasi dan dapat dikembangkan dengan kemampuan bertahan pada pada lingkungan perairan pH asam di kolong bekas tambang, seperti Betta burdigala, Betta chloropharynx, Parosphromenus bintan, Trigonostigma heteromorpha dan Trichogaster trichopterus.
Pihak-pihak yang diharapkan dapat memberi dukungan dalam bersinergi dengan KKP dalam program Pelangi ini antara lain Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi, Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi Perikanan, dan PT. Timah, Tbk.
Menanggapi Program Pelangi, Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan menyatakan dukungan penuh terhadap rencana KKP tersebut.
Erzaldi mengapresiasi upaya KKP yang telah melakukan penelitian, khususnya tentang pemanfaatan kolong-kolong eks tambang sebagai sarana untuk mengembangbiakkan ikan-ikan hias lokal Bangka Belitung yang bernilai, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Terkait hal itu, Erzaldi memberikan dukungan dan rekomendasi kepada KKP untuk segera melakukan kerja sama dengan perusahaan pertambangan serta pemerintah kabupaten/kota di Bangka Belitung yang mempunyai kewenangan atas pengelolaan ikan air tawar ini. Ia akan memberikan surat rekomendasi dukungan program ini kepada PT. Timah, Tbk. untuk berkolaborasi dalam Program Pelangi.
Ia juga merekomendasikan Kabupaten Bangka Tengah dan Bangka sebagai tempat untuk melaksanakan projek langkah awal, serta berharap dan mendorong agar KKP dapat pula mendirikan Unit Pelaksana Teknis di Bangka Belitung, karena besarnya potensi perikanan yang dimiliki.
Baca juga: Wapres sebut tambang dengan izin bupati terbanyak langgar rehabilitasi
Baca juga: Bekas tambang Bukit Kandis-Bengkulu direstorasi KLHK
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020