Pandemik COVID-19 yang disebabkan virus SARS-CoV-2 telah menciptakan kompleksitas masalah dan menimbulkan tekanan terhadap seluruh pemimpin di dunia, tak terkecuali terhadap Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Bagi Indonesia, pandemik yang disebabkan penyakit menular terakhir kali terjadi saat flu Spanyol mewabah pada 1918, atau lebih dari seabad lalu ketika Tanah Air masih dikuasai pemerintahan kolonial. Kini pandemik kembali datang dan menimbulkan dampak luas yang tidak hanya mengganggu ketahanan kesehatan, namun juga perekonomian nasional.
Berbagai program yang telah direncanakan sejak awal oleh Jokowi-Ma’ruf di tahun pertama kepemimpinan-nya terpaksa diubah karena harus difokuskan untuk menangani COVID-19 beserta dampaknya.
Sejak akhir April 2020 lalu, pemerintah telah merealokasi dan juga menambah anggaran untuk menangani dampak langsung dan tidak langsung dari COVID-19. Anggaran negara dialokasikan tak kurang dari Rp695,2 triliun. Berbagai program penanganan kesehatan, bantuan sosial, hingga penghidupan kembali Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) telah dilaksanakan.
Indonesia pernah belajar dari krisis ekonomi yang menjatuhkan rezim pemerintahan Soeharto pada 1998. Namun, krisis yang datang kali ini berbeda karena bukan ditimbulkan oleh gejolak di sektor keuangan, melainkan bersumber dari gejolak di sektor kesehatan yang mengancam langsung keselamatan jiwa warga negara.
Ketika pemerintah berupaya merawat ribuan warga yang terinfeksi COVID-19 dan mencegah penularan-nya, pemerintah juga harus memikirkan nasib dari jutaan orang yang kehilangan pekerjaan dan mengalami penurunan penghasilan karena dampak pandemik yang begitu masif.
Baca juga: Presiden ajak umat Islam meneladani akhlak terbaik Rasulullah
Baca juga: Presiden: Kemitraan Indonesia-AS perlu dipelihara
Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko mengakui bahwa pandemik COVID-19 ini adalah game changer bagi proses pembangunan di Indonesia.
Pandemik telah membawa kerumitan masalah yang luar biasa degan skala kegentingan yang luas. Tekanan karena berbagai masalah itulah yang membuat Presiden Jokowi harus mengambil keputusan yang cepat dan tepat.
Presiden Jokowi, menurut Moeldoko, memilih mengambil risiko untuk melahirkan terobosan kebijakan, guna membawa Indonesia segera keluar dari masa sulit. Keputusan itu harus diambil meskipun tidak populer dan berpotensi menimbulkan kegaduhan.
"Presiden mengambil keputusan tidak populis, dicaci maki tapi beliau lebih mementingkan masa depan yang lebih baik. Untuk itu seorang pemimpin mengorbankan kepentingan pribadi-nya," ujar Moeldoko.
Langkah tidak populer yang dimaksud Moeldoko itu adalah keputusan Jokowi mendorong percepatan penyelesaian Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.
RUU yang telah disahkan di sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu diharapkan Jokowi dapat menarik aliran investasi langsung (direct investment) agar membuka banyak lapangan pekerjaan dan memberikan penghidupan yang lebih layak kepada para pekerja.
Dalam situasi pandemik, kata Presiden, kebijakan untuk menangani masalah kesehatan masyarakat tetap nomor satu. Namun, bukan berarti permasalahan ekonomi masyarakat dikorbankan.
Pandemik yang telah berlangsung selama tujuh bulan telah menyebabkan 3,5 juta pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahkan. Akibatnya, angka pengangguran di Indonesia berpotensi meningkat menjadi 10,4 juta orang. Hal itu belum termasuk 2,9 juta angkatan kerja baru setiap tahunnya yang juga membutuhkan lapangan pekerjaan.
Dampak dari meningkatnya tingkat pengangguran tidak bisa dipandang sebelah mata. Hilangnya pendapatan akan menjerumuskan masyarakat ke jurang kemiskinan. Hal in akan menambah beban masyarakat di tengah pandemik.
Menurut perkiraan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), jumlah orang miskin bisa bertambah menjadi 28 juta orang atau sebesar 10,62 persen dari total masyarakat Indonesia pada 2020, jika tidak ada intervensi signifikan dalam penanganan dampak pademik COVID-19.
Di sisi lain, melalui RUU Cipta Kerja, Jokowi juga berupaya mempermudah masyarakat yang ingin merevitalisasi atau memulai bisnis UMKM.
Untuk sektor Usaha Mikro dan Kecil (UMK), pemerintah tidak lagi mewajibkan perizinan, melainkan hanya pendaftaran. Pemerintah juga menjamin proses birokrasi untuk UMKM akan terbebas dari pungutan liar (pungli) karena sistem yang terintegrasi dan juga terawasi melalui perangkat elektronik.
"Regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit terus dipangkas," ucap Jokowi menegaskan.
Presiden Jokowi juga pernah mengungkapkan dirinya siap mengambil risiko untuk membawa bangsa Indonesia keluar dari pandemik COVID-19. Akhir dari pandemik masih tidak menentu. Solusi penyediaan vaksin masih terganjal dengan jaminan keamanan dan efektivitas-nya.
Jokowi menyebutkan dirinya telah mengambil risiko untuk menambah belanja negara dengan dengan memperlebar defisit fiskal di APBN 2020. Defisit fiskal diperlebar menjadi 6,34 persen Produk Domestik Bruto (PDB) dari ketentuan maksimal 3 persen dari PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Pelebaran defisit fiskal ini mengharuskan Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabiltas Sistem Keuangan.
Baca juga: Menggeber janji kampanye Jokowi wujudkan Indonesia sentris
Baca juga: Megawati minta Presiden Jokowi tak manjakan generasi milenial
Defisit fiskal hingga 6,34 persen dari PDB juga membuat negara harus mencari pembiayaan hingga Rp1.039,2 triliun tahun ini. Defisit inilah yang membiayai Rp695,2 triliun kebutuhan anggaran untuk penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dari alokasi kebijakan anggaran tersebut, pemerintah Rp87,5 triliun untuk anggaran kesehatan dan Rp203,9 triliun untuk perlindungan sosial.
Pada 2021, Jokowi juga masih akan mengalokasikan anggaran untuk penanganan COVID-19 dan PEN dengan tetap merelaksasi defisit fiskal. Dalam Rancangan APBN 2021, defisit anggaran ditetapkan 5,7 persen PDB atau Rp1.006,4 triliun.
"Di tengah keterbatasan keuangan negara, saya mengambil risiko untuk mengatasi masalah ini. Berapa ratus triliun (rupiah) yang kita kerahkan untuk mengatasi wabah maupun untuk membantu warga," tutur Jokowi.
Pegang Janji
Langkah tak populer juga kerap menimbulkan riak-riak kegaduhan dan keraguan atas janji-janji Jokowi-Ma’ruf saat terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024.
Moeldoko mengatakan seluruh kebijakan yang ditempuh Presiden Jokowi selama ini tidak mengabaikan janji sesuai visi pemerintahan Jokowi-Ma’ruf untuk lima tahun ke depan.
Dari visi Jokowi-Ma’ruf, menurut Laporan Tahunan 2020 yang diterbitkan Kantor Staf Kepresidenan, terdapat lima arahan strategis yang telah dirangkum dalam program kerja 2019-2024. Lima arahan strategis tersebut menjadi pedoman yang selalu dipegang pemerintah dalam menetapkan kebijakan.
Lima arahan strategis itu adalah pertama pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), kedua melanjutkan pembangunan infrastruktur, ketiga menyederhanakan regulasi, keempat memangkas birokrasi, dan kelima transformasi ekonomi.
"Itu lima hal yang selama ini telah ditekuni dengan baik oleh para Menteri dan saya mengontrol dari waktu ke waktu," ujar Moeldoko, yang mantan Panglima TNI.
Relasi antara tekanan yang ditimbulkan pandemik dan tuntutan realisasi janji-janji itu menyimpulkan bahwa saat ini Jokowi-Ma'ruf tak ubahnya sedang berada di medan laga untuk membuktikan kapasitasnya sebagai pemimpin bangsa dengan segala otoritas yang dimiliki.
Jokowi pada tahun lalu pernah menyampaikan akan menuntaskan seluruh janjinya dalam membangun negara menjadi lebih baik. Dia mengatakan tidak memiliki beban apapun di periode kedua ini karena tidak akan lagi menjabat selepas 2024.
"Lima tahun ke depan, mohon maaf, saya sudah tidak ada beban lagi. Saya tidak bisa nyalon lagi. Jadi apapun yang terbaik untuk negara akan saya lakukan," kata Jokowi saat itu.
Kini rakyat menunggu penyelesaian janji-janji Jokowi-Ma’ruf dan langkah penyelamatan keluar dari krisis akibat pandemik yang sudah berlangsung selama tujuh bulan ini. Pandemik menjadi ajang pembuktian bagi Jokowi-Ma’ruf untuk mampu membawa bangsa selamat dari krisis dahsyat ini.
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020