• Beranda
  • Berita
  • 11 Kelurahan di Palangka Raya zona kuning penyebaran COVID-19

11 Kelurahan di Palangka Raya zona kuning penyebaran COVID-19

30 Oktober 2020 18:08 WIB
11 Kelurahan di Palangka Raya zona kuning penyebaran COVID-19
Kategori sebaran COVID-19 di Kota Palangka Raya berdasar zona warna (ANTARA/Rendhik Andika/Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya)
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya, Supriyanto mengatakan sampai saat ini masih ada 11 kelurahan yang masuk kategori zona kuning penyebaran COVID-19.

"Dari 32 kelurahan yang ada tinggal 11 kelurahan yang masuk kategori zona kuning penyebaran COVID-19," katanya di Palangka Raya, Jumat.

Adapun 10 kelurahan lain di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah masuk kategori zona merah penyebaran COVID-19. Sementara sembilan kelurahan lainnya masuk kategori zona kuning.

Ke-11 kelurahan zona kuning itu terdiri dari dua kelurahan di Kecamatan Pahandut, satu kelurahan di Kecamatan Jekan Raya, dua kelurahan di Kecamatan Sabangau, Lima kelurahan di Kecamatan Bukit Batu dan satu kelurahan di Kecamatan Rakumpit.

Kemudian 10 kelurahan di zona merah terdiri dari empat kelurahan di Kecamatan Pahandut, tiga kelurahan di Kecamatan Jekan Raya, dua kelurahan di Kecamatan Sabangau dan satu kelurahan Kecamatan Bukit Batu.

Baca juga: Enam dosen dan staf Universitas Negeri Palangka Raya positif COVID-19

Baca juga: Lebih dari 70 persen pelanggar protokol kesehatan merupakan pemuda


Selanjutnya sembilan kelurahan di wilayah "Kota Cantik" yang masuk zona hijau itu terdiri dari dua kelurahan di Kecamatan Sabangau, satu kelurahan di Kecamatan Bukit Batu dan enam kelurahan di Kecamatan Rakumpit.

Berdasar data Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya, sebanyak 90,30 persen pasien COVID-19 di kota setempat dinyatakan sembuh atau sebanyak 1.098 orang dari total kasus positif.

Sementara itu jumlah warga Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah yang terkonfirmasi positif COVID-19 kasus pertama pada Mei hingga saat ini tercatat 1.216 kasus usai terjadi penambahan tujuh kasus positif.

Dari seluruh kasus COVID-19 tersebut juga tercatat jumlah kematian pasien sebanyak 68 orang. Sementara masyarakat yang berstatus suspek COVID-19 tercatat 623 orang.

Berdasar data yang sama, di wilayah itu saat ini masih tercatat sebanyak 50 orang berstatus positif dalam perawatan atau sebanyak 4,11 persen dari total kasus positif.

Pemerintah Kota Palangka Raya pun mengajak masyarakat di wilayah Kota Palangka Raya selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19 sebagai upaya meminimalkan potensi dan mencegah mata rantai penyebaran COVID-19 yang tak kunjung usai.

Baca juga: 90 persen lebih pasien COVID-19 di Palangka Raya sudah sembuh

Baca juga: Universitas Palangka Raya tes usap 60 pegawai deteksi paparan COVID-19

 

Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020