Senior Vice President Digital Banking Bank Mandiri Sunarto Xie dalam pernyataan di Jakarta, Minggu, mengatakan inisiatif ini bisa menjadi solusi pembayaran nontunai yang praktis dan efisien.
"Kami berharap penerbitan kartu e-money Jak Lingko ini akan mendorong pemanfaatan transportasi publik yang terintegrasi oleh masyarakat khususnya di wilayah DKI Jakarta karena aman dan nyaman," katanya.
Baca juga: Pakar: e-money tidak perlu dikenakan biaya
Dengan adanya kartu edisi khusus ini, tambah dia, masyarakat cukup menyimpan satu kartu untuk melakukan perjalanan dengan berbagai moda transportasi Jak Lingko.
Selain itu, menurut dia, solusi non-tunai dapat mengurangi kontak langsung antara penumpang dengan awak kendaraan umum.
"Hal ini juga sejalan dengan keinginan Bank Mandiri untuk menjadi digital bank terbaik dengan produk keuangan yang handal dan praktis," kata Sunarto.
Sunarto juga mengharapkan kartu ini menjadi solusi yang ekonomis bagi pengguna layanan transportasi publik di Jakarta karena tarif yang diberlakukan adalah tarif khusus Jak Lingko.
Baca juga: Prospek penggunaan "e-money" semakin cerah
Bank Mandiri telah menerbitkan lebih dari 21 juta kartu berlogo mandiri e-money. Hingga akhir September 2020, frekuensi finansial mandiri e-money mencapai 660 juta transaksi dengan nilai lebih dari Rp10 triliun.
Jak Lingko merupakan program transportasi publik terintegrasi yang mencakup 274 rute yang melingkupi 85 persen wilayah DKI Jakarta.
Jak Lingko terintegrasi dengan seluruh moda first mile dan last mile dengan special rate Rp5.000 untuk tiga jam perjalanan menggunakan Mikrotrans, Metrotrans maupun Transjakarta layanan koridor manapun.
Saat ini, kartu e-money edisi Jak Lingko dapat diperoleh di vending machine Transjakarta yang tersedia di halte-halte sepanjang koridor utama Transjakarta.
Nantinya kartu ini tidak hanya dapat digunakan di dalam bus Transjakarta atau layanan Mikro-trans, tetapi juga untuk moda transportasi publik lain seperti MRT Jakarta, kereta Commuterline, dan LRT Jakarta.
Pewarta: Satyagraha
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020