• Beranda
  • Berita
  • Kemenag tetapkan daerah percontohan Kampung Zakat

Kemenag tetapkan daerah percontohan Kampung Zakat

3 November 2020 13:00 WIB
Kemenag tetapkan daerah percontohan Kampung Zakat
Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin dalam acara penetapan Kampung Zakat di Kutai Kartanegara, Selasa (3/11/2020). ANTARA/HO-Kementerian Agama/am.
Kementerian Agama menetapkan sejumlah daerah sebagai daerah percontohan Kampung Zakat seperti Desa Santan Tengah, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin kepada wartawan di Jakarta, Selasa, mengatakan Kampung Zakat akan mendapat berbagai program pemberdayaan bernilai variatif sesuai kebutuhan.

"Kemenag tidak hanya bertanggung jawab sebagai pembimbing dan penyebar nilai-nilai keagamaan, tetapi ingin berposisi sebagai rujukan dalam pengamalan agama Islam yang konsisten dan bervisi rahmatan lil'alamin," kata dia.

Kampung Zakat merupakan salah satu program Kemenag yang bermitra dengan pemerintah daerah setempat, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ). Melalui program tersebut sekelompok masyarakat berpenghasilan rendah akan dibina dan diberdayakan dengan berbasis dana zakat, infak dan sedekah (ZIS).

Baca juga: Desa Sibalaya di Sigi jadi kampung pengelola keuangan haji

Baca juga: Kampung untuk penyintas gempa di Sigi dibangun BPKH-Rumah Zakat


Pemberdayaan melalui dana ZIS itu akan diterima masyarakat meliputi bidang ekonomi, pendidikan, pembinaan keagamaan, kesehatan dan sosial kemanusiaan. Program tersebut dirancang selama tiga tahun yang terdiri dari fase perintisan, pelaksanaan dan kemandirian.

Amin mengatakan Kampung Zakat mendorong pemberdayaan masyarakat sehingga hasilnya langsung dirasakan penerima. Membangun masyarakat yang mandiri dan kuat menurut agama Islam berbasis saling membantu antarmasyarakat, salah satunya melalui ZIS.

"Saya tegaskan sesuai namanya, program percontohan ini harus betul-betul menjadi contoh. Jangan hanya diresmikan lalu hilang. Ini pertaruhan kita bahwa ini harus berlanjut di masa yang akan datang," katanya.

Program Kampung Zakat sendiri merupakan salah satu program prioritas Ditjen Bimas Islam Kemenag untuk pemberdayaan umat terutama di kawasan tertinggal, terdepan dan terluar (3T).

Kampung Zakat dimulai sejak 2018. Sebelumnya sejumlah daerah telah menikmati program tersebut di antaranya Sambas (Kalimantan Barat), Bantar Gebang (Bekasi), Inhil (Riau), Donggala (Sulawesi Tengah) dan Aceh Singkil (Aceh).*

Baca juga: BAZNAS sebut milenial tetap gemar berdonasi saat pandemi dan resesi

Baca juga: Rumah Zakat salurkan 2.554 masker kepada 17 pesantren

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020