• Beranda
  • Berita
  • Mahfud: Presiden akan anugerahkan Gatot Nurmantyo Bintang Mahaputera

Mahfud: Presiden akan anugerahkan Gatot Nurmantyo Bintang Mahaputera

3 November 2020 17:25 WIB
Mahfud: Presiden akan anugerahkan Gatot Nurmantyo Bintang Mahaputera
Menko Polhukam Mahfud MD saat memimpin rapat perdana TGPF kasus penembakan di Kabupaten Intan Jaya, Papua, yang diselenggarakan di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (5/10/2020). ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam/am.

Tanggal 10 dan 11 November 2020 Presiden akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional (PN) dan Bintang Mahaputera (BM)

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan Presiden Joko Widodo akan menganugerahkan mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo Bintang Mahaputera.
 
"Tanggal 10 dan 11 November 2020 Presiden akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional (PN) dan Bintang Mahaputera (BM)," kata Mahfud dalam akun Twitternya @mohmahfudmd yang terpantau di Jakarta, Selasa.
 
Selain Gatot, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat bakal mendapatkan penghargaan yang sama.

Baca juga: Tanda-tanda kehormatan Indonesia

Baca juga: Mahfud minta pengunjuk rasa waspadai penyusup


Selain memberikan Bintang Mahaputera kepada Gatot dan Arief, Presiden Jokowi juga akan memberikan gelar pahlawan nasional SM Amin dan Soekanto.
 
Mahfud menambahkan, semua mantan panglima TNI dan mantan menteri serta pimpinan lembaga negara juga akan mendapatkan Bintang Mahaputera.
 
"Ya, semua mantan panglima dan semua mantan menteri serta Pimpinan Lembaga Negara yang selesai satu periode juga dapat BM. Itu harus diberikan tanpa pandang bulu," tutur Mahfud.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020