Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menyatakan pemerintah sudah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi kenaikan kasus positif COVID-19 pascalibur panjang akhir Oktober hingga awal November 2020.Antisipasi di pintu kedatangan di antaranya adalah intensifikasi pengawasan kekarantinaan
"Pemerintah pusat daerah dan satgas telah mengadakan koordinasi baik sebelum maupun setelah liburan panjang untuk mengantisipasi terhadap potensi kenaikan kasus positif baik dari pintu kedatangan maupun fasilitas kesehatan disusun dalam beberapa langkah," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual di Kantor Presiden Jakarta, Selasa.
Baca juga: Positif COVID-19 Selasa bertambah 2.973, sembuh bertambah 3.931 orang
Libur panjang pada 28 Oktober sampai dengan 1 November 2020 diakui Wiku berpotensi meningkatkan kenaikan kasus positif COVID-19. Tren kenaikan kasus pasca libur panjang juga pernah terjadi pada libur panjang Idul Fitri pada akhir Mei dan hari Kemerdekaan RI pada Agustus 2020.
"Antisipasi yang dilakukan di pintu kedatangan di antaranya adalah pertama intensifikasi pengawasan kekarantinaan," ungkap Wiku.
Kedua, penerapan "electronic health alert card".
Baca juga: Total positif COVID-19 di Jakarta pada Selasa 96.217 kasus
"Yang ketiga adalah menyiapkan alur rujukan kasus positif; keempat, penyiapan sarana dan prasarana pelabuhan dan bandara untuk penerapan protokol kesehatan," ungkap Wiku.
Wiku juga menyatakan sudah ada upaya antisipasi yang dilakukan di rumah sakit bersama dinas kesehatan setempat dan Kementerian Kesehatan untuk melakukan tiga strategi rekayasa perawatan berdasarkan besar lonjakan kasus yang berpeluang terjadi.
"Pertama, apabila terjadi kenaikan pasien COVID-19 sebesar 20-50 persen maka rumah sakit rujukan siap menampung kenaikan pasien tersebut," tambah Wiku.
Baca juga: Pemprov Kepri minta Kawasan Industri lindungi pekerja dari COVID-19
Hal tersebut juga ditunjang karena kapasitas terpakai saat ini berada pada tingkat 50 persen.
"Skenario kedua, bila terjadi kenaikan pasien sebesar 50-100 persen maka pemerintah akan menambah kapasitas ruang perawatan ruang perawatan umum menjadi ruang perawatan COVID-19 sehingga ruang rawat inap COVID-19 dapat ditambah kapasitasnya," ungkap Wiku.
Skenario ketiga, apabila kenaikan pasien lebih dari 100 persen maka tenda darurat akan didirikan di area perawatan pasien COVID-19 di rumah sakit.
Baca juga: Seluruh warga diisolasi di Rusun BP Batam dinyatakan sembuh
"selain itu pemerintah juga akan mendirikan rumah sakit lapangan atau darurat bekerja sama dengan BNPB, TNI di luar area rumah sakit," kata Wiku.
Hingga Selasa (3/11) jumlah terkonfirmasi COVID-19 di Indonesia mencapai 418.375 orang dengan penambahan hari tersebut sebanyak 2.973 kasus. Terdapat 349.497 orang dinyatakan sembuh dan 14.146 orang meninggal dunia. Sedangkan jumlah pasien suspek mencapai 56.039 orang.
Baca juga: Kembali dari luar kota, 47 ASN Kota Bogor jalani tes usap COVID-19
Kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta pun sudah mencapai 107.846 kasus dengan penambahan per Selasa (3/11) adalah 617 kasus. Selanjutnya Jawa Timur dengan 53.274 kasus, Jawa Tengah 35.071 kasus, Jawa Barat dengan 37.408 kasus dan Sulawesi Selatan 18.399 kasus.
#satgascovid19
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020