• Beranda
  • Berita
  • OJK: Ekosistem keuangan digital dorong tumbuhnya "start-up" baru

OJK: Ekosistem keuangan digital dorong tumbuhnya "start-up" baru

5 November 2020 08:33 WIB
OJK: Ekosistem keuangan digital dorong tumbuhnya "start-up" baru
Logo OJK (ANTARA)
Direktur Group Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dino Milano mengatakan bahwa ekosistem keuangan digital dengan inovasi dan pemanfaatan teknologi yang tepat dapat mendorong tumbuhnya wirausaha dan perusahaan rintisan (start-up) baru yang terbentuk di Indonesia.

"Kehadiran inovasi (di keuangan digital) memberikan kesempatan dan pintu untuk kewirausahawan dan start-up baru," kata Dino melalui seminar daring, Rabu (4/11).

Dino menyebutkan, pihaknya melalui OJK Innovation Centre for Digital Financial Technology (OJK Infinity) berkomitmen untuk membangun ekosistem keuangan digital yang berkelanjutan.

Melalui program ini, OJK mewadahi start-up untuk mendapatkan ilmu pengetahuan, riset, hingga forum panel pakar di bidangnya untuk lakukan analisis model bisnis dan kelayakan bisnis dari industri - yang diharapkan mampu menggugah inovasi bagi ekosistem perekonomian digital di Indonesia.

Baca juga: OJK catat DPK rekening baru periode Bulan Inklusi capai Rp2,8 triliun

Baca juga: OJK: Stabilitas sektor jasa keuangan terjaga


"Inovasi diharapkan mempersingkat rantai transaksi, ditambah ada peran teknologi yang penting. Harapannya, konsumen bisa mendapatkan harga kompetitif dan produsen juga bisa jual secara kompetitif, agar mampu bertahan dan kembangkan industri dan infrastruktur ke depannya," kata Dino.

Ketika disinggung mengenai dampak ekonomi digital terhadap perekonomian nasional, Dino mengatakan pandemi memiliki peran untuk mengubah gaya transaksi dan belanja secara daring, sehingga pertumbuhan transaksi digital meningkat secara signifikan.

Namun, memang perlu adanya dorongan bagi masyarakat maupun penyedia jasa keuangan secara merata agar dapat adaptif dengan perubahan ini.

"Kami terus dorong indusri jasa keuangan untuk adaptif untuk memberikan layanan masyarakat lewat digitalisasi. Ini untuk merespon perubahan gaya hidup di berbagai sektor, apalagi dengan pandemi, sangat mengubah gaya hidup dan pola transaksi di masyarakat," kata Dino.

"OJK mendorong UMKM memanfaatkan transaksi digital untuk bisnisnya. Dukungan yang OJK berikan antara lain, meningkatkan akses KUR digital, digitaliasasi UMKM, mendorong penggunaan QRIS, secara bertahap," imbuhnya.

Selain dukungan pemerataan adaptasi ekonomi digital, Dino mengatakan bahwa pengawasan di sektor ini perlu dilakukan juga, agar kegiatan di dalamnya dapat berlangsung baik dan bertanggung jawab, dengan mengusung prinsip kehati-hatian, transparan, dan perlindungan konsumen.

Baca juga: OJK catat restrukturisasi kredit perbankan capai Rp914,65 triliun

Baca juga: OJK optimistis kredit bermasalah tidak tembus 5 persen

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2020