Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong berbagai kelompok pembudidaya (pokdakan) agar mampu membentuk korporasi pembudidayaan tambak udang yang mampu meningkatkan perekonomian masyarakat.upaya KKP untuk meningkatkan ekspor udang sebesar 250 persen pada tahun 2024 melalui pembangunan tambak-tambak udang baru
"Pokdakan yang bergabung menjadi kelompok korporasi memiliki kekuatan bersama untuk mengerjakan tambak-tambak baru atau melakukan revitalisasi tambak tradisional," kata Dirjen Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, KKP siap membantu dalam hal akses permodalan. Pokdakan bisa mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga 6 persen per tahun atau melalui Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) KKP dengan bunga 3 persen per tahun.
Slamet berpendapat bahwa dengan pembentukan korporasi pembudidaya ikan, maka akan mampu meningkatkan ekonomi masyarakat kecil.
"Ini juga harapan dari Bapak Presiden, sehingga program peningkatan produksi perikanan budidaya dapat tercapai," kata Slamet.
Slamet mengatakan dengan korporasi maka akan lebih mudah untuk melakukan diskusi dan saling berbagi pengalaman bersama sehingga nantinya masalah-masalah yang dihadapi para pembudidaya ikan bisa dipecahkan.
Ia juga berharap nantinya semua pelaku perikanan budidaya harus terus mengedepankan iptek dalam pengelolaan usaha budidaya ikan yang berkelanjutan.
Terutama dengan kondisi saat ini, lanjutnya, di mana produktivitas budidaya harus bisa dipacu dalam lahan terbatas dan dengan penggunaan sumber daya air yang efisien.
"Ini upaya KKP untuk meningkatkan ekspor udang sebesar 250 persen pada tahun 2024 melalui pembangunan tambak-tambak udang baru atau merevitalisasi tambak-tambak udang rakyat yang masih tradisional menjadi semi intensif hingga intensif, dan kami sangat terbantu dengan dukungan pemerintah daerah," sebut Slamet.
Saat ini KKP tengah membangun lima model tambak udang berkelanjutan yang berada di Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Cianjur Jawa Barat, Kabupaten Sukamara Kalimantan Tengah dan Kabupaten Buol Sulawesi Barat.
Baca juga: KKP perlu perbanyak fasilitasi pembudidaya manfaatkan potensi pandemi
Baca juga: Dirjen: Pembudidaya udang perlu perkuat pangsa pasar global
Baca juga: KKP salurkan 600.000 benih udang windu ke pembudidaya di Tarakan
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020