• Beranda
  • Berita
  • DPRD DKI harap bisa selesaikan APBD 2021 pertengahan Desember

DPRD DKI harap bisa selesaikan APBD 2021 pertengahan Desember

5 November 2020 17:42 WIB
DPRD DKI harap bisa selesaikan APBD 2021 pertengahan Desember
M Taufik Dipaeriksa KPK Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan pemberian hadiah terkait pembahasan Raperda mengenai rencana tata ruang kawasan strategis Pantai Utara Jakarta dengan tersangka M Sanusi, Jakarta, Senin (18/4/2016). Mohammad Taufik yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi Daerah DPRD DKI dimintai keterangan penyidik mengenai mekanisme pembahasan rancangan peraturan daerah di DPRD DKI. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

Insya Allah sekitar tanggal 13 Desember 2020 selesai (pembahasan)

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik mengharapkan bisa menyelesaikan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 pada pertengahan Desember 2020.

"APBD 2021 Insya Allah sekitar tanggal 13 Desember 2020 selesai (pembahasan)," kata Taufik di Gedung DPRD Jakarta, Kamis.

Hal tersebut, kata Taufik, karena saat ini DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov DKI Jakarta masih melakukan pembahasan mengenai Raperda APBD-P 2020 yang juga molor.

"Saya meyakini bahwa nantinya pada waktunya, kita bisa selesaikan dengan baik dan insyaallah tanggal 13 November 2020 ini," katanya.

Keterlambatan yang terjadi atas pembahasan APBD-P 2020 dan R-APBD 2021, kata politikus Partai Gerindra ini, juga tidak terlepas dari situasi pandemi COVID-19 karenanya dia meminta semua pihak maklum.

"Pembahasan APBD Perubahan 2020 ini berkaitan dengan situasi pandemi, saya kira agak memaklumi sehingga mundur ke belakang sedikit. Karena itu, catatannya diharapkan menjadi perhatian Pemda DKI ke depan, karena perubahan APBD 2020 bagian dari landasan untuk 2021," ucap Taufik.

Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov DKI Jakarta mulai menyusun R-APBD 2021. Mereka mengadakan rapat di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Rapat Banggar di Hotel Grand Cempaka, Puncak," ucap Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, saat dihubungi, Rabu (4/11).

Menurut jadwal yang diterima Mujiyono, rapat akan membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2021. Rapat hanya akan dilaksanakan satu hari tanpa menginap.

Baca juga: APBD-P DKI diproyeksikan defisit 31,04 persen akibat COVID-19
Baca juga: Sekjen FITRA nilai rapat DPRD DKI Jakarta tak perlu di Puncak

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020