Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ada sebanyak 531.000 pekerja di Sumatera Barat atau 13,23 persen dari total penduduk usia kerja di provinsi tersebut, terdampak pandemi COVID-19.Tingkat pengangguran terbuka mencapai 190,61 ribu orang atau naik 1,50 poin menjadi 6,88 persen dibandingkan Agustus 2019
"Dari 531 ribu pekerja tersebut terdiri atas pengangguran sebanyak 35,46 ribu orang, tidak bekerja sementara 27,76 ribu orang, mengalami pengurangan jam kerja 454,51 ribu orang, dan bukan angkatan kerja 13,92 ribu orang," kata Kepala BPS Sumbar Pitono di Padang, Sumbar, Jumat.
Baca juga: BPS : ekspor Sumbar April turun 33,15 persen akibat pandemi COVID-19
Ia menyebutkan pada Agustus 2020 jumlah penduduk usia kerja sebanyak 4,02 juta orang dengan angkatan kerja mencapai 2,77 juta orang atau meningkat 87,74 ribu orang dibandingkan Agustus 2019.
Pitono menjelaskan angkatan kerja adalah penduduk berusia 15 tahun atau lebih yang bekerja, atau punya pekerjaan namun sementara tidak bekerja.
Sedangkan penganggur terbuka adalah masyarakat yang tidak punya pekerjaan dan mencari pekerjaan atau sedang mempersiapkan usaha, atau tidak mencari kerja karena merasa tidak mungkin mendapatkannya serta mereka yang sudah punya pekerjaan tapi belum mulai bekerja.
Sementara tingkat pengangguran terbuka mencapai 190,61 ribu orang atau naik 1,50 poin menjadi 6,88 persen dibandingkan Agustus 2019 yang hanya 5,66 persen.
Untuk penganggur didominasi oleh lulusan perguruan tinggi sebanyak 11,50 persen, lulusan SMK 10,58 persen, diploma 9,12 persen dan SMA 8,38 persen.
Berdasarkan tingkat pendidikan hanya 15,70 persen penduduk bekerja yang berpendidikan tinggi atau diploma ke atas dan yang paling dominan adalah tamat SD sebanyak 858,35 ribu orang atau 33,25 persen.
Struktur lapangan kerja terbesar di Sumbar hingga Agustus 2020 masih didominasi oleh sektor pertanian 36,22 persen, perdagangan 19,10 persen, industri pengolahan 9,46 persen, jasa pendidikan 7,33 persen, dan konstruksi 6,12 persen.
Sedangkan status pekerjaan utama hingga Agustus 2020 adalah buruh, karyawan, dan pegawai 30,13 persen; berusaha sendiri 20,84 perse; berusaha dibantu buruh tidak tetap 18,05 persen; pekerja keluarga 16,05 persen; dan pekerja bebas di pertanian 6,55 persen.
Sebelumnya pengelola hotel dan restoran di Padang mengalami pengurangan transaksi hingga Rp174 miliar akibat dampak COVID-19 berdasarkan data yang dihimpun oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat.
"Akibat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar selama dua bulan lebih dan tidak adanya kunjungan wisatawan membuat transaksi hotel dan restoran mengalami penurunan," kata Kepala Bappeda Kota Padang Medi Iswandi.
Menurut dia, pandemi tidak hanya berdampak bagi hotel dan restoran, transaksi pedagang kaki lima di lokasi wisata juga berkurang hingga Rp7 miliar.
Kemudian, penurunan tersebut juga berdampak bagi penerimaan pendapatan asli daerah Kota Padang sebesar 25 persen atau Rp250 miliar.
Lalu, transaksi harian di sembilan pasar Padang juga berkurang hingga Rp11 miliar per hari.
Serta, ada 12 ribu UKM yang terdampak dengan pengurangan transaksi mencapai Rp17,6 miliar mulai dari kuliner, ritel, jasa, hingga kerajinan.
Dari sisi pekerja, terdapat 5.413 orang yang dirumahkan dan ada 172 perusahaan yang terpaksa merumahkan karyawan.
Baca juga: BPS sebut 1,21 juta penduduk Jateng pengangguran
Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020