Ketua MPR, Bambang Soesatyo, meminta KPU bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri segera mempercepat perekaman KTP elektronik dengan menggerakkan para ASN dari 445 Dinas Dukcapil kabupaten/kota di 34 provinsi.
"Langkah itu untuk melakukan jemput bola melayani kebutuhan dokumen kependudukan masyarakat, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam pelaksanaannya," kata dia, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Baca juga: 27 ribu penduduk Kota Semarang belum memiliki KTP elektronik
Ia menyatakan itu karena masih belum dituntaskannya temuan KPU mengenai 2,7 juta dari 100 juta warga yang masuk dalam DPT Pilkada 2020 namun belum memiliki KTP elektronik ataupun surat keterangan.
Ia juga mendorong KPU bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk terus berfokus memonitor perekaman KTP elektronik di tiap kecamatan, mengingat waktu pelaksanaan pemungutan suara untuk Pilkada 2020 tinggal satu bulan lagi.
Baca juga: Disdukcapil Sleman buka kembali pelayanan perekaman KTP elektronik
"Saya juga menghimbau masyarakat untuk segera mendatangi Kantor Kecamatan atau Kelurahan untuk melakukan perekaman identitas kependudukan agar bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2020 yang akan diselenggarakan pada 9 Desember," ujarnya.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020