• Beranda
  • Berita
  • Kasus masker Temasek, Bawaslu periksa Wali Kota Tanjungpinang Sabtu

Kasus masker Temasek, Bawaslu periksa Wali Kota Tanjungpinang Sabtu

6 November 2020 20:39 WIB
Kasus masker Temasek, Bawaslu periksa Wali Kota Tanjungpinang Sabtu
Wali Tanjungpinang Rahma, yang juga kader Partai Nasdem, diduga membagikan masker bantuan Temasek ke Pemprov Kepri dan memasang gambar tempel pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Nomor 3, Ansar Ahmad-Marlin Agustina di salah satu rumah warga. (Nikolas Panama)
Badan Pengawas Pemilu mengagendakan pemeriksaan Wali Kota Tanjungpinang Rahma terkait kasus pembagian masker yang disumbangkan Temasek Foundation Singapura kepada Pemprov Kepulauan Riau yang diduga untuk kepentingan pilkada pada Sabtu, 7 November 2020.

"Kami minta klarifikasi kepada beliau terkait kasus itu. Kami juga akan memeriksa sekitar 10 saksi lainnya yang mengetahui peristiwa pembagian masker tersebut," kata Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhamad Zaini di Tanjungpinang, Jumat,

Ia menegaskan penanganan kasus dugaan pidana pemilu tersebut sudah dilimpahkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yang terdiri dari Bawaslu Tanjungpinang, Polres Tanjungpinang dan Kejari Tanjungpinang.

Baca juga: Bawaslu lanjutkan kasus Wali Kota Tanjungpinang bagikan masker Temasek
Baca juga: Lawan COVID-19, Batam distribusikan 500.000 masker Temasek Singapura
Baca juga: Yayasan Temasek Singapura berikan 2 juta masker untuk Kepri


"Hari ini pembahasan pertama di Sentra Gakkumdu dalam penanganan kasus itu, diikuti anggota Bawaslu Tanjungpinang, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang dan Kasi Pidum Kejari Tanjungpinang," ujarnya.

Zaini mengemukakan berdasarkan Peraturan Bersama Nomor 5, 1 dan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Sentra Gakkumdu Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, pada Pasal 17 ayat 2, ditegaskan pembahasan pertama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan untuk menemukan peristiwa pidana pemilihan, mencari dan mengumpulkan bukti-bukti, serta menemukan pasal yang akan disangkakan terhadap peristiwa yang dilaporkan atau ditemukan untuk ditindaklanjuti dalam proses kajian pelanggaran pemilihan oleh pengawas, dan penyelidikan oleh penyidik tindak pidana pemilihan.

Setelah pembahasan pertama ini, lanjutnya dilakukan proses penyelidikan selama tiga hari ditambah dua hari, dengan mengundang klarifikasi ke sejumlah pihak.

"Sentra Gakkumdu terus bekerja sesuai peraturan perundangan, maka perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan kembali," ucapnya.

Berdasarkan data Antara, foto Wali Kota Tanjungpinang Rahma membagikan masker kepada warga Tanjungpinang sempat viral di media sosial. Dalam foto itu terdapat Rahma yang melakukan salam tiga jari, gambar tempel dan brosur pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Ansar Ahmad-Marlin Agustina.

Belakangan diketahui masker yang dibagikan kader Partai Nasdem yang mengusung Ansar-Marlin itu diduga bersumber dari bantuan Temasek Foundation Singapura untuk Pemprov Kepri. Bantuan itu kemudian didistribusikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kepri kepada pemerintah kabupaten dan kota.

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020