BNI Syariah mencatatkan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp45,65 triliun pada triwulan III-2020 atau naik 21,76 persen secara year on year (yoy) dibandingkan periode sama 2019 sebesar Rp37,49 triliun.Rasio CASA BNI Syariah pada triwulan III tahun 2020 sebesar 65,15 persen, atau naik dibandingkan periode sama tahun 2019 sebesar 61,95 persen
Kenaikan DPK tersebut berkontribusi terhadap total aset BNI Syariah yang mencapai Rp52,39 triliun hingga triwulan III-2020, naik sebesar 19,3 persen (yoy) yaitu sebesar Rp43,92 triliun.
Direktur Utama BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo dalam pernyataan di Jakarta, Sabtu, mengatakan pertumbuhan DPK ini didorong oleh pertumbuhan dana murah (CASA) dalam bentuk giro dan tabungan.
"Rasio CASA BNI Syariah pada triwulan III tahun 2020 sebesar 65,15 persen, atau naik dibandingkan periode sama tahun 2019 sebesar 61,95 persen," katanya.
Ia menjelaskan pertumbuhan dana murah itu didukung oleh transaksi Mobile Banking sebanyak 33,8 juta transaksi, atau naik sebesar 119 persen (yoy) dibandingkan triwulan III-2019 yaitu 15,4 juta transaksi.
Sejalan dengan pertumbuhan transaksi itu, penyaluran Zakat, Infaq, Shadaqah dan Wakaf (ZISWAF) melalui channel Mobile Banking juga tumbuh secara signifikan sebesar 182 persen (yoy) sampai triwulan III-2020.
Sedangkan jumlah transaksi e-banking BNI Syariah yang berasal dari BNI Mobile Banking, BNI SMS Banking, dan BNI Internet Banking meningkat 108 persen (yoy) menjadi 36,1 juta hingga triwulan III-2020.
Dari sisi pembiayaan, BNI Syariah mencatat realisasi pembiayaan sebesar Rp32,28 triliun dengan segmen konsumer berkontribusi Rp16,40 triliun (50,80 persen), diikuti komersial Rp7,74 triliun (23,97 persen) serta kecil dan menengah Rp6,18 triliun (19,15 persen).
Untuk meningkatkan DPK, BNI Syariah mempunyai strategi antara lain melakukan optimalisasi penghimpunan dana murah melalui layanan digital banking Hasanah Mobile serta kerja sama dengan institusi untuk layanan payroll dan cash management.
Selain itu, memanfaatkan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), memaksimalkan potensi tindak lanjut implementasi Qanun LKS Aceh serta optimalisasi ekosistem halal melalui Pelatihan Manajemen Masjid maupun kerja sama dengan instansi pendidikan atau pesantren.
Baca juga: BNI Syariah targetkan Rp5 miliar serapan sukuk wakaf uang
Baca juga: BNI Syariah biayai investasi Pertamina Trans Kontinental Rp175 miliar
Baca juga: BNI Syariah salurkan pembiayaan Rp400 miliar ke Medco Power Indonesia
Pewarta: Satyagraha
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020