• Beranda
  • Berita
  • Warga disiplin terapkan 3M, zona merah COVID-19 di Jakarta turun

Warga disiplin terapkan 3M, zona merah COVID-19 di Jakarta turun

7 November 2020 18:30 WIB
Warga disiplin terapkan 3M, zona merah COVID-19 di Jakarta turun
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria disemprot disinfektan sebelum masuk ke Hotel U-Stay Mangga Besar, Selasa (6/10/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)

Alhamdulillah zona merah COVID-19 di Jakarta berkurang, dan ternyata penyebabnya 80 persen terletak pada disiplin dan kepatuhan masyarakat, sedangkan 20 persennya adalah tindakan dan sanksi pendisiplinan protokol kesehatan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza menyebutkan jumlah zona merah pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) semakin menurun, karena kontribusi besar masyarakat disiplin menerapkan 3M (mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak).

"Alhamdulillah zona merah COVID-19 di Jakarta berkurang, dan ternyata penyebabnya 80 persen terletak pada disiplin dan kepatuhan masyarakat, sedangkan 20 persennya adalah tindakan dan sanksi pendisiplinan protokol kesehatan," kata Riza di Kampus UKI Jakarta, Sabtu.

Pelaksanaan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, yang dilaksanakan secara disiplin, kata Riza, 80 persen sangat berpengaruh pada penurunan angka penyebaran COVID-19 di Jakarta.

Hal tersebut terlihat dari jumlah rukun warga (RW) yang termasuk kategori zona merah COVID-19 terus menurun, peningkatan disiplin masyarakat, tempat-tempat kegiatan masyarakat yang membiasakan diri untuk hidup dengan normal baru.

"(Pertambahan) jumlah kasus positif aktifnya juga terus menurun, positifity rate juga menurun (8,7 persen) dan tingkat kesembuhan meningkat (90,7 persen)," ujarnya.

Namun demikian, pemerintah juga tetap meningkatkan berbagai fasilitas untuk penanggulangan pandemi, seperti ruang rawat inap pasien COVID-19, ruang ICU, pengadaan APD, serta terus mengupayakan peningkatan kesadaran masyarakat.

"Kita juga tingkatkan berbagai penindakan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19, kemudian peningkatan langkah 3T (Testing, Tracing dan Treatment/testing, lacak dan rawat)," ucap Riza.

Sebelumnya, dikutip dari laman "corona.jakarta.go.id", tidak terlihat ada zona merah, namun meski tak ada lagi zona merah, beberapa wilayah di DKI masih zona rawan yakni yang memiliki tingkat risiko cukup tinggi terhadap penyebaran COVID-19, yakni:

Wilayah Jakarta Timur
Kecamatan Jatinegara (Kelurahan Bali Mester RW 001 dan Kelurahan Cipinang Besar Selatan RW 005)
Kecamatan Kramatjati (Kelurahan Cawang Rw 003 dan Kelurahan Cawang RW 011)
Kecamatan Makasar (Kelurahan Kebon Pala RW 002)
Kecamatan Duren Sawit (Kelurahan Pondok Bambu RW 002)
Kecamatan Matraman (Kelurahan Utan Kayu Selatan RW 003)

Wilayah Jakarta Selatan
Kecamatan Cilandak (Kelurahan Cilandak Barat RW 001)
Kecamatan Setia Budi (Kelurahan Guntur RW 006)
Kecamatan Cilandak (Kelurahan Lebak Bulus RW 006)
Kecamatan Kebayoran Baru (Kelurahan Petogogan RW 003)
Kecamatan Pesanggrahan (Kelurahan Petukangan Selatan RW 002)

Wilayah Jakarta Barat
Kecamatan Grogol Petamburan (Kelurahan Jelambar RW 002)
Kecamatan Cengkareng (Kelurahan Kedaung Kali Angke RW 005)
Kecamatan Palmerah (Kelurahan Kemanggisan RW 001)
Kecamatan Taman Sari (Kelurahan Mangga Besar RW 004)
Kecamatan Kebon Jeruk (Kelurahan Sukabumi Utara RW 003)

Wilayah Jakarta Utara
Kecamatan Kelapa Gading (Kelurahan Kelapa Gading Barat RW 004)
Kecamatan Tanjung Priok (Kelurahan Warakas RW 013)

Wilayah Jakarta Pusat
Kecamatan Sawah Besar (Kelurahan Mangga Dua Selatan RW 007)
Kecamatan Senen (Kelurahan Paseban RW 001)
Kecamatan Kemayoran (Kelurahan Serdang RW 004)

#satgascovid-19
#ingatpesanibupakaimasker

Baca juga: Menko Perekonomian: Tingkat kesembuhan COVID DKI Jakarta 75,2 persen
Baca juga: MRT Jakarta pastikan petugas dan penumpang jalankan 3M
Baca juga: Jakbar bentuk satgas khusus tindak pengusaha tak tertib PSBB

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2020