Kalau kedengaran itu, saya akan perintahkan kepada pak rektor untuk pecat, laporkan ke polisi dan pidanakan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan agar jangan lagi ada budaya kekerasan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rilisnya di Jakarta, Sabtu, mengatakan akan menindak tegas jika masih tetap ada praja yang melakukan kekerasan. Praja itu akan dipecat dan dituntut sesuai hukum pidana.
"Kalau kedengaran itu, saya akan perintahkan kepada pak rektor untuk pecat, laporkan ke polisi dan pidanakan," kata dia.
Mendagri mengatakan itu saat memberi kuliah umum bagi Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Lapangan Parade Abdi Praja IPDN Jatinangor, Sumedang Jawa Barat.
Baca juga: Mendagri tuntut Pemprov Aceh kreatif hadapi pandemi COVID-19
Baca juga: Mendagri tuntut Pemprov Aceh kreatif hadapi pandemi COVID-19
Menurut Mendagri, muda praja yang baru dilantik kemarin, akan dibentuk menjadi manusia yang mendekati paripurna, memiliki kemampuan intelektual yang baik dengan ilmu-ilmu dasar, termasuk inti bisnisnya adalah ilmu pemerintahan.
"Kemudian diperkuat dengan jasmani dan kesehatan yang baik dan yang ketiga dilengkapi dengan moralitas dan mentalitas yang baik," katanya.
Jadi, menurut Mendagri pintar saja tanpa diikuti dengan moralitas yang baik, akan dikeluarkan dari IPDN, meskipun sang praja memiliki kesehatan jasmani baik.
Kemudian, begitu juga dengan otak pintar, mental bagus, tapi sakit-sakitan, itu juga bakal out (keluar).
"Moral baik, jasmani baik tapi nilainya D semua, itu juga akan out dari IPDN. We are creating the best among the best, lembaga ini berusaha membentuk adik-adik menjadi orang yang terbaik dari orang yang terbaik," kata dia.
Mendagri mengingatkan tiga aspek tersebut agar praja tidak lupa akan menjadi aparatur sipil negara, oleh karena itu jangan salah arah pada saat proses pembentukan, baik oleh para siswa yang dididik maupun oleh para pendidik.
Pembentukan karakter, kata Mendagri mesti diarahkan kepada karakter sipil, tetapi sipil yang memiliki kedisiplinan.
Baca juga: Nova Iriansyah resmi jabat Gubernur Aceh
Baca juga: Nova Iriansyah resmi jabat Gubernur Aceh
Mendagri menambahkan, ia pernah jadi taruna di Akpol. Dia sangat paham soal tersebut karena pernah mengalami kehidupan sebagai taruna yang keras dan sangat disiplin.
Yang pasti kata dia, kekerasan yang dilakukan di mana-mana tujuannya cuma satu saja hanya untuk membalas dendam.
Jadi, kata Mendagri kalau ada yang mengatakan bahwa kekerasan itu dalam rangka untuk membina supaya lebih disiplin, baginya itu omong kosong, dia melihat kekerasan di lembaga pendidikan tidak banyak manfaatnya.
"Saya sudah sekolah di mana-mana, sekolah di Inggris, Amerika, Australia, New Zealand saya juga melihat sekolah Hometown Academy Singapura, tidak ada pukul-pukulan tetapi mereka bisa bekerja profesional," ujarnya.
Karena itu, ia sangat menentang keras kekerasan di lembaga pendidikan. Mendagri pun bercerita, saat dirinya jadi Kapolri, pada saat terjadi kekerasan, ia tak segan mencopot pelakunya dan diproses pidana.
Dengan tegas pula Mendagri mengatakan, ia akan perintahkan untuk memecat praja pelaku kekerasan. Mendagri juga menegaskan ia tak akan pandang bulu dalam menindak praja pelaku kekerasan dan akan ditindak tegas bila melakukan kekerasan di sekolah penghasil pamong tersebut.
Baca juga: Mendagri ajak mahasiswa terlibat langsung cegah penyebaran COVID-19
Baca juga: Mendagri ajak mahasiswa terlibat langsung cegah penyebaran COVID-19
"Sanggup untuk tidak ada kekerasan? Terutama yang senior, sanggup tidak? Anda harus memberi contoh, yang tingkat 4. Sudah cukup kekerasan jangan dilanjutkan jangan meninggalkan legacy atau warisan yang buruk kepada junior- junior," ujarnya.
Jadi, ia minta jangan ada lagi kekerasan di IPDN, kalau memang ada praja yang salah, hukuman fisik masih dibolehkan, seperti push up atau squat jump. Tapi jangan sampai menghukum dengan tindakan fisik seperti memukul dan menendang.
"Orang tua yang mengirim anaknya untuk sekolah di sini bukan mengharapkan anaknya untuk dipukul, digebuki. Tolong dipahami betul itu," katanya.
Semua elemen di IPDN, lanjut Mendagri, harus memutus mata rantai kekerasan karena budaya kekerasan tidak ada gunanya dan hanya melahirkan dendam berkepanjangan. Namun ia mengapresiasi, belum mendengar ada praktik kekerasan di IPDN selama dirinya menjabat sebagai Mendagri.
Baca juga: IPDN-Kemendagri gelar sosialisasi UU Cipta Kerja
Baca juga: 46 calon muda praja IPDN terkonfirmasi positif COVID-19
Baca juga: IPDN-Kemendagri gelar sosialisasi UU Cipta Kerja
Baca juga: 46 calon muda praja IPDN terkonfirmasi positif COVID-19
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020