keberlangsungan usaha agar efektif dan efisien, sehat produktif di era pandemi
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengkampanyekan "Gerakan Pekerja Sehat di Perusahaan" sebagai salah satu upaya Kemenaker dalam pencegahan dan penanggulangan COVID-19 di tempat kerja.
"Pandemi COVID-19 bukan hanya menjadi masalah kesehatan saja, namun juga berdampak pada bidang sosial dan ekonomi termasuk bidang ketenagakerjaan," katanya saat kampanye di perusahaan rokok Mitra Produksi Sigaret (MPS) PT Ittihad Rahmat Utama, Jatipasar, Mojokerto, Jatim.
Ia mengemukakan, dampak di bidang ketenagakerjaan dapat mempengaruhi keberlangsungan usaha sehingga dapat mengganggu produksi dan produktivitas bahkan dapat menyebabkan berhentinya kegiatan usaha yang mengakibatkan pemutusan hubungan kerja.
"Oleh karena itu kegiatan 'gerakan pekerja sehat di perusahaan' ini merupakan salah satu upaya dalam rangka mendorong terlaksananya perlindungan tenaga kerja dan keberlangsungan usaha agar berjalan efektif dan efisien, aman, sehat dan produktif di era pandemi ini," ucapnya.
Ia mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya kemenaker dalam pencegahan dan penanggulangan COVID-19 di tempat kerja, yang berdampingan dengan upaya lainnya seperti panduan pencegahan COVID-19 di perusahaan.
Baca juga: BPS catat 531.000 pekerja di Sumbar terdampak COVID
Baca juga: Subsidi gaji kepada 11,9 juta pekerja sudah disalurkan Kemenaker
"Selain itu juga diperlukan penyusunan pedoman perencanaan keberlangsungan usaha, peningkatan pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan, posko K3, hingga peningkatan kolaborasi dengan pemangku kepentingan serta publikasi melalui media sosial," katanya.
Ia mengatakan, GPS merupakan implementasi K3 bidang kesehatan kerja dalam membudayakan hidup sehat di tempat kerja dengan fokus kegiatan antara lain promosi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di tempat kerja.
"Kemudian aktivitas fisik atau olahraga di tempat kerja, promosi gizi seimbang di tempat kerja, deteksi dini penyakit pada pekerja," ucapnya.
Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan upaya peningkatan kesehatan (promotif) dan pencegahan (Preventif) dalam menghadapi pandemi COVID-19.
"Saya berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh dan mendorong serta memotivasi seluruh perusahaan untuk melaksanakan upaya pencegahan dan penanggulangan COVID-19 di tempat kerja," katanya.
Baca juga: Menaker minta perusahaan siapkan petugas K3 COVID-19
Baca juga: Menaker kampanyekan Gerakan Pekerja Sehat menjelang normal baru
Baca juga: Menaker minta perusahaan siapkan petugas K3 COVID-19
Baca juga: Menaker kampanyekan Gerakan Pekerja Sehat menjelang normal baru
Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020