Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid meminta masyarakat untuk tetap "eling lan waspodo" atau sadar dan waspada khususnya ketika Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) serentak dilaksanakan saat pandemi COVID-19.
"Pilkada 2020 adalah pesta demokrasi yang diselenggarakan dalam keadaan pandemi COVID-19. Jadi ini dalam kondisi anomali," kata Jazilul dalam acara pers gathering MPR RI di Bandung, Sabtu.
Dia menjelaskan pilkada dalam kondisi anomali karena sejatinya merupakan pesta demokrasi, namun sebuah pesta dilaksanakan orang tidak boleh dekat-dekat, harus pakai masker, makan menggunakan boks, itu semua diatur dalam kondisi anomali.
Baca juga: MPR minta KPU-Kemendagri sinergi percepat perekaman KTP elektronik
Menurut dia, saat ini kondisi Indonesia dalam situasi anomali atau zaman yang membingungkan sehingga semua pihak harus selalu introspeksi dan juga waspada.
"Karena itu di Pilkada 2020, saya mengajak semua pihak yang ikut kontestasi, partai politik, dan calon kepala daerah untuk selalu 'eling lan waspodo'," ujarnya.
Jazilul mengatakan Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan 30 hari lagi, merupakan perwujudan dari kedaulatan rakyat yang diatur dalam UUD 1945.
Selain itu menurut dia, pilkada sebagai wujud pengejawantahan Sila ke-4 Pancasila yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
"Kontestasi ini bukan untuk menang-menangan, pencalonan ini untuk mendarmabaktikan. Di forum terhormat ini, saya berharap bahwa pilkada dalam keadaan anomali, mudah-mudahan berjalan tertib dan lancar," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Fraksi PAN MPR RI Ali Taher Parasong Pilkada adalah amanat konstitusi dan bagian yang tidak terpisahkan dari demokrasi dan demokratisasi.
Baca juga: Gus Jazil: Rakyat harus miliki hikmat-kebijaksanaan saat memilih
Menurut dia, bertolak pada konstitusi, pilkada tidak boleh bergeser dari alinea ke II (visi Indonesia) dan alinea ke empat (misi Indonesia) di Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Alinea kedua Pembukaan UUD 1945 adalah "dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur".
Lalu bunyi alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945 "kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia".
"Itu amanatnya, yang tujuannya adalah membangun kebahagiaan bersama. Di situ lah sebenarnya tugas pemimpin terpilih adalah menggeser air mata kemiskinan jadi air mata kebahagiaan," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut juga dihadiri secara fisik Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid, Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Idris Laena, Ketua Fraksi Partai NasDem MPR RI Taufik Basari, Ketua Fraksi PAN MPR RI Ali Taher Parasong, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat MPR RI Anton Sukartono, perwakilan kelompok DPD RI Abdul Kadir, dan Kepala Biro Humas Kesetjenan MPR RI Siti Fauziah.
Selain itu juga hadir secara virtual Wakil ketua MPR RI Lestari Moerdijat, dan Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.
Baca juga: HNW dukung "legislative review" UU Cipta Kerja
Baca juga: MPR: pemerintah harus punya "sense of crisis" hadapi resesi
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020